Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendaftar Relawan Penanganan Covid-19, Syarat Dokumen, dan Manfaat bagi Nakes

Kementerian Kesehatan RI membuka pendaftaran Relawan Penanganan Covid-19. Simak cara mendaftar, syarat dokumen, dan manfaat bagi Tenaga Kesehatan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Mendaftar Relawan Penanganan Covid-19, Syarat Dokumen, dan Manfaat bagi Nakes
Tenaga medis dan ilustrasi corona virus.
Kolase TribunNewsmaker - Kementerian Kesehatan RI membuka pendaftaran Relawan Penanganan Covid-19. 

3. Scan BPJS Kesehatan/KIS/JKN

4. Scan Surat izin Orangtua/Suami/Istri

Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maka akan dipanggil untuk melakukan Medical Check Up (MCU).

Baca juga: Masyarakat Bisa Menjalani Hidup Normal Asalkan Sudah Vaksin Covid-19 Lengkap dan Menjaga Prokes

Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan:

Adapun posisi tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk relawan penanganan Covid-19, yakni:

- Dokter spesialis (anestesi, paru, penyakit dalam, radiologi)

- Dokter umum

Berita Rekomendasi

- Apoteker

- Ahli teknologi laboratorium medik

- Bidan

- Dietisien

- Elektromedis

- Epidemiolog

- Fisioterapi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas