Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 3, Ada 66 Kota/Kabupaten, Berlaku hingga 21 Februari 2022

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali dilakukan mulai 15 Februari 2022 hingga 21 Februari 2022. Terdapat 66 wilayah PPKM level 3 di Jawa-Bali.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
zoom-in Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 3, Ada 66 Kota/Kabupaten, Berlaku hingga 21 Februari 2022
Warta Kota/Henry Lopulalan
Warga sedang asyik menikmati akhir pekan bersama keluarga di Taman Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (13/2/2022). DKI Jakarta masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, tapi tidak menutup kembali taman-taman umum dari kunjungan warga. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali dilakukan mulai 15 Februari 2022 hingga 21 Februari 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang PPKM di Wilayah Jawa-Bali.

Dalam aturan tersebut, terdapat 66 wilayah PPKM level 3 di Jawa-Bali.

66 Wilayah tersebut, tersebar dalam 7 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1,2,dan 3, Berlaku hingga 21 Februari 2022

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Februari 2022, Ini Beberapa Perubahan Peraturan di PPKM Level 3

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 3

Dikutip dari Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 3:

Berita Rekomendasi

1. DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 3:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Wilayah PPKM Level 3:

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

3. Jawa Barat

Wilayah Level 3:

- Kota Sukabumi

- Kota Cirebon

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Purwakarta

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Subang

4. Jawa Tengah

Wilayah Level 3:

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Magelang

- Kota Tegal

- Kota Pekalongan

- Kota Magelang

- Kabupaten Banjarnegara

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Wilayah Level 3:

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

6. Jawa Timur

Wilayah Level 3:

- Kabupaten Sidoarjo

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Batu

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bangkalan

7. Bali

Wilayah Level 3:

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas