Cara Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Harus Perkuat Protokol Kesehatan
Adanya proteksi ekstra yang sempurna merupakan langkah yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terutama omicron, tidak cukup jika hanya dilakukan seperti mendapatkan vaksinasi yang lengkap.
Namun, masyarakat juga harus menjaga protokol kesehatan.
Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia meningkat akibat varian Omicron .
Adanya proteksi ekstra yang sempurna merupakan langkah yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat.
Tujuannya agar mampu melindungi diri dan orang di sekitar dari paparan Covid-19, serta meminimalisir dari hospitalisasi dan kematian akibat Covid-19.
Baca juga: Jurnal Penelitian: Anak Dirawat di RS Selama Gelombang Omicron 4 Kali Lebih Banyak Dibanding Delta
Baca juga: Cara Dapatkan Layanan Telemedicine dan Obat Gratis dari Kemenkes Bagi Pasien Omicron Isoman
Cara Cegah Penyebaran Varian Omicron
Berikut merupakan beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia, di antaranya adalah :
1. Menggunakan masker dengan benar
2. Menjaga jarak minimal 1 meter dan menjauhi kerumunan
3. Cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir
4. Buka jendela, untuk ventilasi yang lebih baik
5. Segera melakukan vaksinasi apabila dalam kondisi sehat dan telah mendapatkan jadwal
Gejala Omicron
Masyarakat diimbau untuk mengetahui ciri-ciri varian Omicron agar bisa melakukan pencegahan.
Bagi sebagian orang Omicron memicu gejala ringan mirip flu biasa, namun bisa sangat berbahaya bagi kelompok rentan.
Namun, jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi.
Apabila mengalami gejala segera lakukan Tes PCR/Swab-Antigen dan tidak perlu panik.
Gejala Omicron Secara Umum:
1. Demam
2. Batuk
3. Flu
4. Sakit Tenggorokan
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain:
1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala Ringan
Pada gejala ringan ditandai dengan pasien tanpa gejala atau tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
3. Gejala Sedang
Gejala sedang ditandai dengan keadaan klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .
4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93%.
5. Kritis
Dalam keadaan kritis, pasien memiliki gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron.
Rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Omicron