Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Epidemiolog Ungkap Kriteria Pandemi Covid-19 yang Terkendali

Pakar biostatistika dan epidemiologi FKM UNAIR Dr Windhu Purnomo dr MS. memaparkan beberapa kriteria pandemi sudah terkendali.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Daryono
zoom-in Epidemiolog Ungkap Kriteria Pandemi Covid-19 yang Terkendali
Tangkap layar
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar biostatistika dan epidemiologi FKM UNAIR Dr Windhu Purnomo dr MS. memaparkan beberapa kriteria pandemi sudah terkendali.

Pertama, kasus baru rendah yaitu kurang dari 10 kasus per 100 ribu per hari dengan distribusi yang merata.

Kedua, angka positivitas rendah yaitu kurang dari 1 persen.

Ketiga, bilangan reproduksi efektif mencapai 1 atau kurang dari 1.

Dan keempat, kekebalan di masyarakat memadai dengan tercapainya herd immunity.

Herd immunity tidak bisa kurang dari 100 persen, jadi betul-betul harus 100 persen. Masyarakat harus tervaksinasi baru terjadi yang betul-betul kekebalan masyarakat, dan prasyarat di atas harus terjadi di wilayah luas atau seluruh wilayah dan sudah stabil di waktu yang panjang,” jelasnya dalam webinar Prediksi Covid-19: Kapan Menjadi Endemis?, melalui youtube UNAIR, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Video Viral Hidung Seorang Anak Diaduk-aduk Petugas Saat Ambil Tes Swab Covid-19

Berita Rekomendasi

Windhu menyampaikan, Covid-19 mulai terkendali apabila dari pandemi berubah menjadi endemi dan kemudian sporadik.

Endemi itu berarti Covid-19 terus ada tetapi kasusnya rendah dan tidak ada peningkatan atau penurunan.

Sedangkan kondisi sporadik tercapai apabila dari endemi terjadi penurunan. Sehingga menjadikan Covid-19 seperti banyak penyakit menular di Indonesia yang sudah sporadik.

“Maksudnya berakhir itu adalah mulai terkendali. Terkendali itu yang menjadi endemi dan kemudian sporadik, lama-lama mungkin bisa saja tereleminasi tapi masih lama mungkin. Yang kita harapkan adalah endemi dulu kemudian sporadik,” jelasnya.

Selanjutnya, syarat pandemi berakhir dan mencapai kondisi endemik, yaitu pertama, status vaksinasi yang memadai secara global.

Artinya, tidak hanya negara-negara tertentu tapi secara umum negara di dunia sudah tinggi cakupannya.

Kedua, sistem kesehatan tidak lagi terbebani artinya orang sudah biasa saja, tidak sulit mencari rumah sakit, dan tenaga kesehatan tidak lagi tertular.

Dan ketiga, protokol kesehatan 3M sudah menjadi kebiasaan baru.

“Yang menetapkan berakhirnya status pandemi itu WHO, negara tidak bisa. Negara paling mencabut status darurat kesehatan masyarakat tetapi tidak status pandemi. Status pandemi belum bisa dicabut apabila seluruh negara belum mencapai syarat-syarat tersebut,” tambahnya.

Baca juga: Epidemiolog Setuju Indonesia Tak Perlu Buru-buru Transisi ke Endemi Covid-19

Windhu menyampaikan, saat ini yang paling penting adalah apakah masih muncul varian baru atau tidak. Sebab virus ini mudah mutasi.

Selama masyarakat masih saling menulari, maka akan terjadi mutasi.

“Jadi kalau tidak mau ada mutasi, seluruh dunia harus betul-betul kompak, prokes tetap dilakukan, dan vaksinasi,” jelasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas