Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perubahan Kebijakan Vaksin Booster, Kini Bisa 3 Bulan Usai Dosis Kedua

Interval pemberian booster baik lansia usia 60 tahun ke atas, serta masyarakat umum disesuaikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksin lengkap.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Perubahan Kebijakan Vaksin Booster, Kini Bisa 3 Bulan Usai Dosis Kedua
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas medis memasukan vaksin ke alat suntik pada pelaksanaan Vaksinasi Booster Covid-19 dalam rangka perayaan Imlek 2573 di Gedung Pusat Pembelajaran Arntz Geise (PPAG) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/2/2022). Vaksinasi Booster Covid-19 yang diselenggarakan Ikatan Alumni (IKA) Unpar bersama Unpar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat dan Dinkes Kota Bandung itu menyiapkan 3.000 dosis vaksin untuk civitas akademika, alumni, warga sekitar serta masyarakat Kota Bandung yang berlangsung selama dua hari. Kegiatan ini bertujuan selain membantu program pemerintah juga untuk membantu persiapan rencana pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) Unpar untuk waktu mendatang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Karena kita harus melihat dari berbagai sisi. Tidak hanya sains dan kesehatan. Sosial dan budaya, dan tentunya ekonomi. Pengambilan keputusan harus imbang," ungkapnya pada siaran Radio RRI, Selasa (8/3/2022).

Dan keputusan yang diambil harus baik dan tepat.

Menurut Reisa hal ini sejalan dengan beberapa negara yang sudah melakukan pencabutan pembatasan Covid-19 dengan berbagai pendekatan.

Tidak hanya pendekatan kesehatan sains, transisi pandemi menjadi endemi perlu dilakukan bertahap.

Pemerintah sendiri menurut pemaparan Reisa telah menyiapkan strategi.

Pengunjung bermain ice skating di salah satu pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (6/3/2022). Di tahun kedua pandemi COVID-19, pemerintah menyatakan tengah menyusun strategi menyiapkan protokol pandemi COVID-19 menjadi endemi dengan pertimbangan melalui berbagai pendekatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung bermain ice skating di salah satu pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (6/3/2022). Di tahun kedua pandemi COVID-19, pemerintah menyatakan tengah menyusun strategi menyiapkan protokol pandemi COVID-19 menjadi endemi dengan pertimbangan melalui berbagai pendekatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan peta jalan untuk normalisasi aktivasi masyarakat, melalui kebijakan pengendalian virus. Dengan target pasien rumah sakit dan kematian di level rendah," paparnya lagi.

Saat ini kondisi kasus Covid-19 harian dan keterisian rumah sakit mulai melandai.

Berita Rekomendasi

Per 6 Maret 2022, tingkat keterisian tempat tidur dan isolasi adalah 29 persen dari total kapasitas nasional.

"Jadi kita harapkan betul untuk terus turun dan tidak bertambah. Dan pemerintah terus mengupayakan pandemi terkendali dengan satu indikator. Yaitu positift rate harus sesuai target di bawah 5 persen," kata Reisa lagi.

Pemerintah juga melakukan kesiapan pandemi menuju endemi dengan peningkatan cakupan vaksinasi dosis kedua dan booster.

Selain itu juga peningkatan kapasitas survelens dari testing, treacing dan jaminan fasilitas kesehatannya.

Dan semua ini membutuhkan lapisan masyarakat tidak hanya dari pemerintah saja.

"Agar bisa bersiap hidup normal berdampingan dengan covid-19. Peran penting juga masyarakat pemutusan Covid-19. Kita juga sudah belajar selama dua tahun bagaimana caranya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas