Pemerintah Dinilai Perlu Kaji Ulang Aturan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran
Anggota Komisi IX DPR RI menilai aturan vaksin booster jadi syarat mudik lebaran perlu dikaji ulang: supaya ada sisi keadilan yang diperoleh.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya."
"Karena itu (Presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19," kata Budi dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Kemenkes, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Gara-gara Belum Vaksin, 2 Murid SD di Luwu Tak Boleh Masuk Sekolah, Terpaksa Belajar di Teras Pasar
Kendati demikian, masyarakat yang baru vaksin sekali atau belum vaksin booster tetap diperbolehkan mudik dengan syarat wajib tes Covid-19.
Warga yang baru vaksin sekali harus melampirkan bukti negatif tes Covid-19 PCR.
Sementara, yang belum vaksin booster, wajib melampirkan bukti negatif tes Covid-19 antigen.
Budi pun mengingatkan resiko kematian tinggi Covid-19 pada kelompok lansia dan orang yang belum vaksinasi dua dosis.
Ia pun mencontohkan situasi Covid-19 di negara Hong Kong.
Baca juga: Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022, Menkes: Belum Vaksin Booster Tetap Tes Antigen
"Lansia mereka (warga Hong Kong) itu vaksinasi dua dosisnya rendah sekali."
"Data rumah sakit di Hong Kong, yang kematiannya tinggi, 90 persen adalah orang tidak lengkap vaksinasi."
"Sesudah kita lihat, ternyata kematian terjadi di orang tua, dan tidak lengkap vaksinasi. Dua indikasi tersebut menjadi kunci kritis," tutur Budi.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat lebih baik segera vaksinasi booster.
Demi mempercepat vaksinasi booster, pihaknya juga bakal berkerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk menyediakan layanan vaksinasi di titik pos mudik.
"Ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum atau beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik (dosis vaksin) selengkapnya," lanjut dia.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Baca berita soal virus corona dan lebaran tahun 2022 lainnya