Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa, Tapi Apakah Aman bagi Tubuh Jika Sedang Berpuasa?
Bagaimana dari segi kesehatan, apakah orang yang berpuasa tetap aman saat melakukan vaksinasi covid-19?
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi booster diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran.
Pengumuman mengenai syarat mudik ini sudah dirilis sejak Kamis, 24 Maret 2022 lalu.
Bersamaan dengan pengumuman itu ditegaskan sertifikat vaksin booster menjadi syarat wajib dalam aturan mudik lebaran tahun 2022.
Masyarakat yang belum mendapatkan booster vaksin bisa memperolehkan meski di bulan ramadhan atau puasa.
Berdasarkan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021, dijelaskan bahwa masyarakat yang menjalani vaksinasi di tengah puasa, maka tidak batal puasanya.
Namun demikian, bagaimana dari segi kesehatan, apakah orang yang berpuasa tetap aman saat melakukan vaksinasi covid-19?
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster, Akses PeduliLindungi atau Datang ke Fasilitas Kesehatan
Baca juga: Pemerintah Diminta Utamakan Vaksin dan Booster Halal bagi Para Pemudik
Pakar Imunisasi Dewasa, Dr. dr. Gatot Soegiarto SpPD-KAI mengatakan, puasa tidak menghalangi proses pembentukan daya tubuh setelah vaksinasi.
"Dengan berpuasa pembentukan antibodi tidak terganggu justru malah antibodi meningkat," ujar dr. Gatot, dilansir laman covid19.go.id.
Berdasarkan penelitian, kata dia, puasa memiliki banyak manfaat kesehatan.
Hasil penelitian menyebutkan jika seseorang menjalani puasa setidaknya 8 jam, jumlah nutrisi dalam darah yang mengalami penurunan yang membuat zat toksik dalam tubuh dibersihkan.
Dengan berpuasa pun membuat sel yang berperan membentuk antibodi menjadi aktif.
Ia pun mengatakan, jika vaksinasi dilakukan saat puasa tidak akan menghalangi pembentukan daya tahan tubuh.
"Sehingga kalau ada pertanyaan vaksinasi di bulan puasa ini merugikan atau tidak, tentu jawabnya tidak," ujar dr. Gatot dalam dialog#TanyaIDI bertajuk “Amankah Vaksinasi Saat Berpuasa?”.
Terkait dengan efek samping yang membuat badan lemas setelah vaksinasi, dr. Gatot menjelaskan bahwa itu memang ada.
Namun demikian, angkanya sangat kecil, yakni sekitar 0,5 - 2 persen dari yang melakukan vaksin.
"Insya Allah vaksin tetap aman meski berpuasa," kata dr. Gatot.
Baca juga: Berkumur dan Menggosok Gigi Apakah Bisa Membatalkan Puasa?
Baca juga: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz
Persiapan Sebelum Vaksin
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengingatkan, masyarakat tidak perlu khawatir divaksinasi saat puasa.
Karena kondisi tubuh tidak akan terpengaruh terhadap pemberian vaksinasi walaupun sedang dalam keadaan berpuasa.
Yang perlu diperhatikan sebelum mendapatkan vaksinasi adalah istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi waktu sahur.
Selain itu, perlu pula untuk memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan meminum air putih matang dengan jumlah yang cukup.
dr. Nadia menuturkan, ada dua kondisi seseorang perlu ditunda atau batal menerima suntikan vaksin.
Pertama kondisi tubuh lemas dan kedua adalah tekanan darah rendah.
"Nanti akan dilakukan skrinning pada sasaran vaksinasi. Kalau dilihat memang misalnya terlalu lemas karena puasa, atau tekanan darah terlalu rendah, maka vaksinasi ini kemungkinan akan ditunda," kata Siti Nadia.
Meski demikian, penerima vaksinasi tidak boleh mendiagnosis diri sendiri tanpa skrining dengan melakukan pemeriksaan ke petugas kesehatan.
"Kami mengharapkan masyarakat jangan menilai kondisinya sendiri. Datanglah ke sentra vaksinasi terlebih dahulu," kata dia.
(Tribunnews.com/Tio/Rina Ayu)