Sebaran Kasus Corona Indonesia 28 Maret 2022: Jawa Barat Tertinggi dengan 641 Kasus
Simak sebaran kasus virus corona atau Covid-19 Indonesia yang tersebar di 34 provinsi, Senin (28/3/2022).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
33. SULAWESI TENGGARA 0
34. PAPUA BARAT 0
Baca juga: Cerita Anggota DPR tentang Terawan: Dibantu saat Terkena Covid-19 dan Rawat Pamannya yang Sakit
Baca juga: Risiko Penggunaan Obat Covid-19 Paxlovid Jika Tak Sesuai Resep Dokter
Kabar baiknya, dalam skala nasional, pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 10.301 orang.
Angka kesembuhan ini menurun daripada hari sebelumnya 12.499 orang.
Adapun total pasien yang sembuh dari Covid-19 dari awal pandemi hingga kini berjumlah 5.724.963 orang.
Di samping itu, tercatat ada 104 pasien meninggal akibat Covid-19.
Jumlah kasus kematian itu lebih tinggi dibanding Minggu, di mana 100 jiwa meninggal.
Dengan tambahan kematian, total keseluruhan kasus Covid-19 berujung meninggal menjadi 154.774 jiwa.
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona