Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Pakar Epidemiologi Terkait Kebijakan Lepas Masker di Luar Ruangan

Pemerintah buat kebijakan pelonggaran protokol kesehatan seiring terkendalinya pandemi covid-19 di Indonesia.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tanggapan Pakar Epidemiologi Terkait Kebijakan Lepas Masker di Luar Ruangan
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman 

Artinya tidak serta merta di arah outdoor boleh tidak memakai masker. Namun jika masyarakat sudah divaksinasi penuh, maka cukup aman kalau tidak menggunakan masker di ruangan Outdoor.

Dicky pun menyarankan perlu adanya komunikasi risiko yang disampaikan pada masyarakat. Dan juga memberikan informasi yang memadai pada publik. 

Publik bisa menilai sendiri. Apakah situasi di sekitarnya aman atau tidak menggunakan masker. Ini yang harus diterjemahkan dengan sangat detail oleh pemerintah.

"Karena betul ada kelompok rawan memakai masker iya. Tapi bagi yang tidak rawan, bisa saja terinfeksi dan bisa menularkan walau tidak bergejala parah. Ini yang harus diingatkan," kata Dicky lagi. 

Jika dia terinfeksi tanpa disadari kemudian membawa infeksi virus pada orang berisiko, maka dapat membawa kefatalan. Sekali lagi ia menekankan tentang penggunaan masker harus dilakukan secara bijak dan tidak terburu-buru. 

"Saya kira sependapat dengan pernyataan pak presiden yang sebelumnya. Dimana kita akan melakukan pelonggaran secara bertahap. Kita ada masa transisi 6 bulan dan itu harus lihat," kata Dicky menambahkan.

Secara prediksi, Dicky menyebutkan jika akhir tahun ini situasi akan jauh lebih baik dan aman. Tapi jika banyak negara mengabaikan, maka dapat menimbulkan risiko besar. 

Berita Rekomendasi

"Jadi harus diingat sekali lagi. Kondisi belum cukup aman untuk betul-betul bebas dari masker ini. Jadi betul dikendalikan secara terukur dulu. Bersabar," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas