Mulai Hari Ini Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Penjelasan Pemerintah hingga Kritik Epidemiolog
Pemerintah membuat kebijakan terbaru terkait kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Masyarakat diperbolehkan melepas masker di ruang terbuka.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah mahasiswi menggunakan masker saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (11/4/2022).Mulai Hari Ini Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Penjelasan Pemerintah hingga Kritik EpidemiologTRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Wiku mengungkapkan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) belum menyatakan pandemi Covid-19 berakhir.
"Karena sejatinya pandemi belum dinyatakan secara resmi berakhir oleh WHO," kata Wiku.
Menurut Wiku, kebijakan pemerintah melonggarkan penerapan protokol kesehatan dilakukan berdasarkan pertimbangan saintis.
"Tentunya keputsan ini telah menimbang kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," pungkas Wiku.
(Tribunnews.com/Fersianus Waku/Rina Ayu/Taufik Ismail/Fahdi Fahlevi)
Berita Rekomendasi