Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Kemendagri: Jumlah Daerah PPKM Level 1 Meningkat

Pemerintah memperpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar wilayah Jawa-Bali selama dua pekan, mulai 24 Mei-6 Juni 2022.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Kemendagri: Jumlah Daerah PPKM Level 1 Meningkat
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Suasana tampak terlihat di mal Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/1/2022). Dalam artikel mengulas tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar wilayah Jawa-Bali selama dua pekan, mulai 24 Mei-6 Juni 2022. 

Insya Allah itu akan dilakukan oleh Bapak Presiden," kata Muhadjir setelah rapat terbatas evaluasi penanganan mudik 2022 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (24/5/2022).

Muhadjir pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan mengenai penerapan PPKM.

Selain itu, ia berharap kasus Covid-19  terus menurun dan pandemi Covid 19 semakin terkendali.

"Kita tunggu saja dan berdoa mudah-mudahan Covid terus semakin menurun sehingga kita betul-betul menuju ke suasana yang jauh lebih nyaman lebih baik," kata Muhadjir.

Sebelumnya Muhadjir mengatakan, tidak ada peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan pada mudik Lebaran 2022.

Bahkan, menurutnya kasus Covid cenderung menurun pasca libur Idul Fitri 2022.

"Alhamdulillah sampai sekarang juga Covid-19 tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan bahkan cenderung menurun dan juga capaian dari vaksinasi termasuk booster," kata Muhadjir.

BERITA REKOMENDASI

Secara keseluruhan, kata Muhadjir, terdapat enam variabel yang menjadi penilaian kesuksesan mudik 2022.

Di antaranya tata kelola lalu lintas, pengendalian Covid-19, ketersediaan bahan baku, bahan pangan, bahan bakar hingga vaksinasi dosis ketiga atau booster.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Taufik Ismail, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas