Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes: Pembentukan Dana Formal Pandemi Selesai September

Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perlu ada pembentukan dana persiapan pandemi yang formal bagi negara-negara di dunia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menkes: Pembentukan Dana Formal Pandemi Selesai September
kemenkes
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin dalam kegiatan pertemuan Health Working Group kedua di Lombok, Senin (6/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perlu ada pembentukan dana persiapan pandemi yang formal bagi negara-negara di dunia.

Hal itu disampaikan Menkes dalam kegiatan pertemuan Health Working Group kedua di Lombok, Senin (6/6/2022).

“Kita mau memformalkan pembentukan persiapan dana pandemi. Jadi kalau ada pandemi lagi di ke depannya harus ada cadangan dananya,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Sebaran Kasus Corona, Senin 6 Juni 2022: Ada Tambahan 342 Kasus, DKI Jakarta Tertinggi

Ia menuturkan, dana ini digunakan untuk mengakses obat-obatan yang dibutuhkan selama pandemi, termasuk vaksin, dan alat tes diagnostik.

“Dana untuk pandemi selanjutnya itu sudah terbentuk, mudah-mudahan nanti September bisa formal itu nanti ada di bawah World Bank,” ucap mantan wamen BUMN ini.

Terkait penggunaan dan distribusi dana tersebut, ia lebih merekomendasikan WHO. Pasalnya, WHO yang lebih mengerti kondisi kesehatan secara global dan negara prioritas mana saja yang memerlukan pendanaan saat terjadi pandemi.

Baca juga: Kemenkes Membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP) Dokter untuk Memenuhi Jumlah Tenaga Kesehatan

Berita Rekomendasi

“Kita di sini inginnya kalau bisa WHO yang lebih ke depan karena WHO yang ngerti negara-negara mana yang harus diprioritaskan,” tuturnya.

Dikatakan Budi, nantinya juga akan mengusulkan untuk merangkul institusi-institusi dunia yang sebelumnya sudah sukses melakukan pendistribusian seperti vaksin.

Di pandemi sebelumnya banyak organisasi-organisasi dunia seperti di antaranya Global Fund, UNICEF, COVAX yang menguruskan distribusi vaksin ke seluruh dunia secara informal.

"Nah itu yang harus diformalkan. Sehingga nanti ketika ada pandemi mereka sudah tahu bagaimana cara mendistribusikannya dan siapa yang dikasih duluan, negara-negara mana yang perlu dikasih duluan,” tambah Budi.

Dana yang terkumpul sekarang sekitar 1 miliar USD, dan Indonesia telah menyumbang 50 juta USD. Ditargetkan dana terkumpul sebanyak 15 miliar USD sampai 20 miliar USD. Pendistribusiannya bisa melalui jalur organisasi dunia seperti GAVI dan UNICEF.

“Sekarang yang ramai adalah uangnya sudah ada, ini pakainya gimana Indonesia sudah masuk 50 juta USD. Di mata Indonesia sebaiknya itu dikoordinasi oleh WHO karena WHO kan organisasi kesehatan dunia,” ucap Budi.

Dalam pelaksanaanya, WHO bisa menggandeng organisasi lain seperti GAVI, UNICEF, dan Global Fund dalam mendistribusikan dana tersebut.

“Kerja sama ini penting pada saat kita menyusun penggunaan dana ini. Yang membawahinya harusnya WHO,” kata Budi.

Menkes Budi menambahkan dana tersebut tidak hanya digunakan saat pandemi, tapi juga digunakan untuk pencegahan terjadinya pandemi. Untuk melakukan pencegahan, dana itu di antaranya digunakan untuk memenuhi logistik vaksin di suatu negara, penguatan jaringan Lab, dan penguatan SDM vaksinator.

“Sekarang tiap tahun negara-negara berkembang jaringan logistik vaksinnya harus dipersiapkan, pelatihan- pelatihan dari tenaga lainnya juga dan tenaga vaksinasinya juga dipersiapkan,” ucap Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas