Covid-19 Meningkat, Berlaku PPKM Level 2 di DKI Jakarta, Bodetabek dan Satu Daerah Luar Jawa-Bali
PPKM Level 2 di Jakarta dan wilayah sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi diterapkan mulai 5 Juli 2022 sampai 1 Agustus 2022
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati

Warta Kota/Henry Lopulalan
Keadaan lalulintas jam-jam bubaran kantor di Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). PPKM Level 2 di Jakarta dan wilayah sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi diterapkan mulai 5 Juli 2022 sampai 1 Agustus 2022.
Jadi, yang melakukan testing hanya pada orang yang bergejala.
Diikuti oleh masyarakat yang saat ini kesadaran testing semakin menurun.
Catatan Redaksi:
Mari bersama-sama lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Suci Bangun DS/Gilang Putranto/Aisyah Nursyamsi)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona
Berita Rekomendasi