Covid-19 Melonjak Lagi, Atur Ulang WFO, Vaksin Booster Wajib Untuk Pelaku Perjalanan
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa Bali mulai 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022. Untuk wilayah Jawa-Bali
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa Bali mulai 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022. Untuk wilayah Jawa-Bali, sebanyak 14 daerah termasuk Jabodetabek, kembali ke PPKM level 2.
"Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (4/7/2022).
Airlangga mengatakan terdapat 385 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1. Sementara itu, hanya ada satu kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2.
"Di level 2 yaitu, Kabupaten Sorong di Papua Barat," katanya.
Baca juga: Hongkong Pertimbangkan Karantina Covid-19 Lebih Singkat untuk Pelancong
Imbas penerapan PPKM level 2 sejumlah sektor perkantoran harus mengatur ulang jumlah karyawannya yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1 dan 2 di Jawa dan Bali, sektor yang diizinkan karyawannya bekerja 100 persen dari kantor ialah sektor kritikal yakni sebagai berikut:
1. Kesehatan
2. Keamanan dan Ketertiban
3. Penanganan bencana
4. Energi dan logistik
5. Pos, transportasi dan distribusi kebutuhan pokok
6. Industri makanan dan minuman termasuk untuk hewan ternak, hewan peliharaan
7. Pupuk dan petrokimia serta semen, bahan baku bangunan
8. Obyek vital nasional dan proyek strategis nasional
9. Konstruksi (infrastruktur publik termasuk infrastruktur telekomunikasi dan penyiaran)
10.Utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah)
Untuk staf administrasi di sektor penanganan bencana hingga utilitas dasar hanya diizinkan bekerja di kantor dengan kapasitas 50 persen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar vaksinasi booster dijadikan syarat untuk pelaku perjalanan udara dan Jokowi juga meminta agar capaian vaksinasi booster terus ditingkatkan. Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB, dan Menteri Kesehatan untuk mendorong vaksinasi booster bagi masyarakat.
“Terutama di kota-kota yang memiliki interaksi antar-masyarakatnya tinggi,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait perpanjangan PPKM dan kenaikan level.
"Nanti saya akan komunikasi dahulu dengan pemerintah pusat," kata Anies.
Baca juga: Pakar Epidemiologi Sebut Masa Kritis Kenaikan Kasus Covid-19 Harus Diwaspadai hingga Oktober
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan jika pihaknya meneliti mengenai kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh dunia.
Baik itu di negara Eropa, Amerika maupun juga negara Asia. Ia pun menyebutkan jika hasil diskusi dengan para epidemiologi dijelaskan jika kenaikan disebabkan karena kurang kewaspadaan dari beberapa negara.
Di sisi lain, memang terjadi kenaikan kasus covid-19 di Indonesia. Namun, pemerintah menyebutkan jika situasi pandemi di Indonesia masih lebih baik.