Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Covid-19 Melonjak Lagi, Atur Ulang WFO, Vaksin Booster Wajib Untuk Pelaku Perjalanan

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa Bali mulai 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022. Untuk wilayah Jawa-Bali

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Covid-19 Melonjak Lagi, Atur Ulang WFO, Vaksin Booster Wajib Untuk Pelaku Perjalanan
HandOut/IST
ILUSTRASI Siswa menggunakan masker saat belajar. Situasi Indonesia per 5 Juli 2022 bertambah menjadi 2.577 kasus. Dengan tambahan 2.577, total kasus COVID-19 di Indonesia sejak ditemukan pertama kali pada Maret 2020 hingga hari ini berjumlah 6.097.928 kasus. Hingga hari ini, masih ada 17.354 kasus aktif Corona di Indonesia. 

Begitu pula pada penggunaan masker di luar ruangan, tetap harus dipakai. Kemudian cakupan dosis ketiga yang harus betul-betul dikejar. Khususnya pada kelompok orang lanjut usia dan komorbid.

"Setidaknya jauh di atas 50 persen atau 70 persen akan lebih baik. Kemudian hal lain yang bisa dilakukan adalah memperkuat adalah masalah rapid tes antigen dalam berbagai kegiatan seperti hajatan atau event," papar Dicky.

Dan juga, orang-orang yang merasa bergejala harus diberikan untuk kesempatan work from home (WFH). Karena dapat mengurangi potensi penularan.

Sebagian masyarakat kita belum bisa divaksin. Atau, belum mendapatkan vaksin. Sehingga kondisi ini menjadi rawan. Perlu pula meningkatkan literasi. Meningkatkan strategi komunikasi risiko dan harus diperbaiki. Menurut Dicky konsisten ini harus dijaga dalam strategi untuk membangun kesadaran.

esan penting yang ingin disampaikan Dicky adalah setiap varian memiliki tiga hal yang selalu dilihat. Pertama adalah kemampuan dalam menginfeksi.

Kedua, kemampuan menurunkan efikasi antibodi. Lalu ketiga adalah dalam menimbulkan keparahan. Dari tiga aspek itu sub varian, BA.4 dan BA.5 menurutnya dua kali jauh lebih parah dari pada sub varian sebelumnya.

"Dan ini yang harus disampaikan pada publik," kata Dicky.(Tribun Network/ais/fik/wly)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas