Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Jangan Anggap Remeh PPKM Level 2, Situasi Masih Sangat Rawan'

Dicky menyampaikan darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional ini semestinya tidak boleh dipandang remeh.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Jangan Anggap Remeh PPKM Level 2, Situasi Masih Sangat Rawan'
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga memakai masker beraktivitas di Kawasan Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022). Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dilaporkan mengalami lonjakan akibat munculnya subvarian baru dari Omicron. Akibat penambahan kasus Covid-19 yang relatif tinggi tersebut, pemerintah kembali menaikan status PPKM DKI Jakarta ke level 2. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Dosis Ketiga Baru 30 Persen

Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal mendorong pemerintah daerah bersama dengan seluruh komponen masyarakat dan TNI/Polri untuk mengakselerasi vaksinasi dosis ketiga alias booster yang masih mengalami stagnasi.

Safrizal menyatakan capaian nasional vaksinasi dosis ketiga masih dibawah 30 persen dengan capaian tertinggi yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Bali yang cakupannya sudah lebih dari 50 persen.

"Upaya untuk mengejar dan memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga ini tentunya membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda, termasuk penguatan kembali kerjasama pentahelix," tuturnya, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Berlaku PPKM Level 2 di DKI Jakarta, Bodetabek dan Satu Daerah Luar Jawa-Bali

Ia menjelaskan kenaikan status PPKM Level 2 di Jabodetabek dan sejumlah daerah lainnya imbas dari temuan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5

"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sehingga beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2," ungkap Safrizal.

Beberapa daerah yang mengalami pengetatan antara lain Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

Berita Rekomendasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut menyikapi penetapan status PPKM level 2 di ibu kota.

Ia menyatakan akan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait hal ini.

"Nanti saya akan komunikasi dahulu dengan pemerintah pusat," kata Anies usai apel HUT Bhayangkara ke 76 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/7/2022). (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas