Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran Kasus Covid-19 Indonesia, Sabtu 23 Juli 2022: Jakarta Tertinggi, 6 Provinsi Catat 0 Kasus

Berikut data sebaran kasus positif Covid-19 di 34 Provinsi Indonesia yang dirangkum Tribunnews dari Satgas Covid-19, pada hari ini Sabtu (23/7/2022).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
zoom-in Sebaran Kasus Covid-19 Indonesia, Sabtu 23 Juli 2022: Jakarta Tertinggi, 6 Provinsi Catat 0 Kasus
PEXELS.COM/Edward Jenner
Inilah sebaran 4.943 kasus Covid-19 pada Sabtu (23/7/2022). DKI Jakarta melaporkan 2.661 kasus, sedangkan enam provinsi nol kasus. 

- SULAWESI TENGGARA 0

- SULAWESI BARAT 0

- MALUKU UTARA 0

Baca juga: Jumlah Jemaah Haji Positif Covid-19 Bertambah, Asalnya dari Debarkasi Padang

Vaksin Booster Cegah Gelombang Baru Covid-19, Epidemioog Sarankan Dosis Keempat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, beberapa pekan terakhir kasus Covid-19 menunjukkan peningkatan bahkan di Indonesia sudah mencapai 36.000 kasus aktif.

Lebih dari setengahnya disumbang DKI Jakarta dengan tingkat risiko orang masuk rumah sakit meningkat 20 kali lipat.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menjelaskan upaya pemulihan pandemi Covid-19 hanya bisa dilakukan dengan vaksin booster.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, dosis ketiga dapat meningkatkan proteksi bagi diri, mencegah kemungkinan terinfeksi hingga dirawat di rumah sakit lebih kecil dibandingkan dosis pertama atau kedua.

Baca juga: Ada Potensi Missdiagnosis Covid-19 dengan DBD, Ahli Sebut Perlu Pertajam Diagnosis

"Syarat dosis ketiga menjadi mutlak bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sehingga upaya pemulihan bisa berjalan dan kasus Covid-19 bisa dikendalikan," urai Dicky saat dihubungi Tribun Network, Jumat (22/7/2022).

Dicky menilai mandat pemerintah mewajibkan vaksin booster agar seluruh aspek kehidupan baik sosial dan ekonomi tidak terganggu.

Dia berujar, syarat dosis ketiga terbukti efektif dan di beberapa negara juga diterapkan hal yang serupa.

"Di negara lainnya mereka mengharuskan masyarakatnya untuk memeroleh vaksinasi tambahan untuk mencegah keparahan masuk ICU sampai kematian," tuturnya.

Baca juga: Covid-19 Ngamuk Lagi, Anggota DPR Rahmad Handoyo Imbau Masyarakat Waspada dan Hati-hati

Terkait kebijakan pembatasan mobilisasi masyarakat, Dicky menilai hal tersebut belum diperlukan asalkan masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan 5M dan 3T.

Dia menegaskan memakai masker utamanya tidak boleh diabaikan selama status pandemi masih belum dicabut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kesadaran ini yang harus dibangun bahwa kita hidup di tengah ancaman kesehatan sehingga proteksi diri sangat penting diikuti dengan tracing dan surveilans," papar Dicky.

Lebih lanjut, di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa dan Australia bahkan sudah menyiapkan syarat dosis keempat bagi warganya.

Hal tersebut berdasarkan data yang menunjukkan risiko varian Omicron dan turunannya yang terus bermutasi.

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Istana Kepresidenan RI Terbitkan SE Larang Pejabat Kunker ke Luar Negeri

"Masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis ketiga empat bulan lalu, sekarang diwajibkan untuk menerima booster lagi karena risiko kematian bagi penduduk usia 50 tahun ke atas meningkat 4 kali," kata Dicky mempertegas.

Di Indonesia, imbuh dia, tidak mudah untuk mengadopsi vaksin dosis keempat karena erat kaitannya dengan ketersedian sampai cakupan orang yang belum mendapat dosis ketiga.

Namun, Dicky menyarankan agar pemerintah mulai menyiapkan pemberian dosis keempat terutama bagi profesi rentan tertular seperti tenaga medis dan lansia.

"Mau tidak mau supaya penyebaran varian Omicron bisa dikendalikan hanya saja pada populasi umum kita tetap perlu mengejar pemberian dosis ketiga," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas