Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Epidemiolog Universitas Indonesia Ungkap Alasan Mengapa PPKM Perlu Dicabut Segera

Epidemiolog FKM Universitas Indonesia Pandu Riono menyebut, keputusan akhir pandemi tetaplah berada di tangan Presiden Jokowi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Epidemiolog Universitas Indonesia Ungkap Alasan Mengapa PPKM Perlu Dicabut Segera
tangkap layar
Epidemiolog FKM Universitas Indonesia Pandu Riono  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Epidemiolog FKM Universitas Indonesia Pandu Riono menyebut, keputusan akhir pandemi tetaplah berada di tangan Presiden Jokowi.

Namun sebelum akhir pandemi diputuskan, disarankan agar pemerintah memberhentikan kebijakan pembatasan PPKM terlebih dulu.

"Biar masyarakat betul-betul percaya bahwa Covid-19 di Indonesia tidak terlalu berat lagi," ungkap dia dalam konferensi pers virtual Jumat (23/9/2022).

Ia mengungkapkan, perlu ada tahapan-tahapan yang dilalui pemerintah agar bisa benar-benar mengakhiri pandemi, diantaranya menyudahi pembatasan kegiatan masyarakat.

Di Indonesia sendiri terdapat dua status yang ditetapkan pemerintah terkait pandemi ini. 

Pertama, status kedaruratan kesehatan masyarakat dan kedua status kedaruratan bencana non alam.

Berita Rekomendasi

"Dengan demikian, harapannya kalau kondisi ini lancar maka Presiden akan bisa mencabut status darurat kesehatan masyarakat dan status darurat bencana non alam," kata dia.

"Akhir pandemi ini adalah keputusan politik ya bukan keputusan ahli epidemiologi. Epidemiolog hanya melihat bahwa ini kondisinya sudah mengarah kesana ya, tapi pembatasan masyarakat bisa dicabut," sambung Pandu.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Indonesia Hati-hati Maknai Akhir Pandemi

Menurutnya, pembatasan aktivitas masyarakat sebagai intervensi pengendalian pandemi tidak lagi diperlukan, lantaran sudah ada komunikasi risiko yang kuat dalam mencegah penularan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas