Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Epidemiolog Tak Setujui Rencana Presiden Jokowi Hentikan PPKM, Sebut Hanya Mengundang Masalah Baru

Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengaku tak setuju akan rencana Presiden Jokowi yang ingin menghentikan PPKM.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Epidemiolog Tak Setujui Rencana Presiden Jokowi Hentikan PPKM, Sebut Hanya Mengundang Masalah Baru
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi PPKM - Petugas keamanan mencatat identitas pengendara yang masuk kawasan permukiman di RW 06, Jalan Sekelimus, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengaku tak setuju akan rencana Presiden Jokowi yang ingin menghentikan PPKM. 

TRIBUNNEWS.COM - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman turut menanggapi soal rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menurut Dicky, hingga kini ancaman Covid-19 masih ada, terlebih ketika pergerakan masyarakat meningkat, seperti pada libur Natal dan Tahun Baru 2023 ini.

Selain itu, diprediksi pergerakan masyarakat pada libur Nataru tahun ini mencapai 44,17 juta orang

Oleh karena itu Dicky menilai jika penghentian PPKM ini justru mengundang masalah baru di tengah ancaman situasi global.

"Situasi ini menjadi sangat rawan ketika kita menghadapi Nataru (Natal dan tahun baru), terus mau dicabut PPKM-nya. Ini kan namanya mengundang masalah di tengah ancaman situasi global yang tidak menentu itu," kata Dicky dilansir Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Lebih lanjut Dicky pun mengungkap kekhawatirannya soal pergerakan masyarakat yang bisa membawa virus dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Deretan Tragedi Pilu Akibat Pelonggaran PPKM

Terlebih kini pemeriksaan dan pelacakan (testing and tracing) untuk mendeteksi Covid-19 semakin rendah.

Berita Rekomendasi

Dicky pun meminta agar aturan PPKM yang telah ditetapkan sebelumnya hingga 9 Januari mendatang untuk diselesaikan terlebih dahulu.

Karena pada masa libur Natal dan Tahun Baru ini terdapat potensi memburuknya kondisi Covid-19 di Indonesia.

"(Aturan) PPKM-nya sampai 9 Januari, menurut saya selesaikan dulu itu, karena Natal dan tahun baru ini punya potensi perburukan," ucap Dicky.

Dicky menambahkan, situasi pandemi Covid-19 saat ini masih krisis, WHO pun belum berani mendeklarasikan dunia terbebas dari Covid-19.

Baca juga: Ahli Sarankan Pencabutan PPKM Perlu Ditunda Hingga Setelah Natal dan Tahun Baru

Di beberapa negara juga terdapat kenaikan kasus Covid-19, seperti China yang kasusnya tembus 250 juta sepanjang Desember 2022.

Meskipun secara umum situasi Covid-19 sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan dua tahun pertama, termasuk di Indonesia dari indikator infeksi, beban fasilitas kesehatan, maupun tingkat kematian.

Namun, indikator itu nyatanya belum menentramkan. Situasi bisa terkendali dan relatif aman jika banyak masyarakat yang mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan menerapkan protokol kesehatan.

"Artinya kalau bicara modal imunitas itu sebagai modal yang bersifat berkelanjutan, modalnya lebih menentramkan, maka berarti cakupan vaksinasi yang dibangun, vaksinasi penuh primer maupun booster, itu harus di atas 80 atau 85 persen," ungkap Dicky.

Baca juga: Selamat Tinggal PPKM, RS Darurat Wisma Atlet Ditutup Akhir Tahun 2022

Jokowi Belum Terima Kajian Penghentian PPKM

Pemerintah berencana menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rencana tersebut belum final.

Kajian mengenai penghentian PPKM atau PSBB belum ia terima.

“Belum, belum sampai. Untuk PSBB, PPKM belum sampai ke meja saya,” kata Jokowi saat meresmikan pengembangan Stasiun Manggarai tahap 1, pada Senin, (26/12/2022).

Menurut Presiden kajian mengenai penghentian PPKM harus detail.

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Tetap Displin dan Mandiri Jaga Kesehatan Jika PPKM Dihentikan

Jangan sampai kebijakan tersebut nantinya menyebabkan kegagalan dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Ini kajian-kajian yang harus saya minta harus detail, jangan sampai fail (gagal) memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar untuk menunggu,” katanya.

Sebelummya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah membuka opsi untuk memberhentikan PPKM di seluruh Indonesia pada akhir tahun 2022.

Hal tersebut mengingat situasi pandemi di Tanah Air yang saat ini terus membaik.

"Hari ini, kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM kita," kata Jokowi saat memberikan sambutan di acara Indonesia Economic Outlook 2023 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Moeldoko Bicara soal Keinginan Jokowi untuk Hentikan PPKM hingga Menkes Minta Waktu untuk Evaluasi

Jokowi lantas menjelaskan kembali bagaimana selama ini situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang naik turun hampir tiga tahun ini, terutama saat varian Delta masuk Indonesia.

"Saat itu saya ingat hampir 80 persen menteri menyarankan saya untuk (melakukan) lockdown termasuk masyarakat juga menyampaikan hal yang sama. Kalau itu kita lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan lain sekarang ini," ujar Jokowi.

Jokowi melanjutkan muncul varian Omicron yang saat puncaknya kasus harian mencapai 64 ribu kasus.

"Kita ingat saat itu alat pelindung diri (APD) kurang, oksigen enggak ada, pasien numpuk di rumah sakit. Untung kita saat itu masih tenang, tidak gugup tidak gelagapan, sehingga situasi yang sangat sulit itu bisa kita kelola dengan baik," lanjutnya.

"Perjalanan seperti itu harus kita ingat, betapa sangat sulitnya. Oleh sebab itu kemampuan domestik kita harus terus kita garap," kata Jokowi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas