Jokowi Cabut PPKM, Bagaimana dengan Bansos hingga Insentif Pajak?
Sejumlah faktor menjadi pertimbangan pemerintah dalam mencabut PPKM. Diantaranya Pandemi Covid-19 yang mulai terkendali.
Editor: Muhammad Zulfikar
Apalagi, pemakaian masker telah dilakukan selama dua tahun belakangan ini.
"Kita telah memakai masker selama dua tahun ini, sekarang kita upayakan penggunaan masker dijadikan kebiasaan baru, seperti negara Jepang."
"Di negera itu, jika ada masyarakat yang sedang bergejala, secara sadar akan menggunakan masker supaya tidak menulari orang lain."
"Itu kita harap bisa diterapkan di negara kita," lanjut Tito.
Meskipun PPKM dicabut, Satgas Covid-19 di daerah-daerah diimbau untuk tetap bertugas.
Baca juga: Pemerintah Cabut PPKM, DPR Ingatkan Masyarakat Tak Euforia Berlebih
"Seluruh satgas daerah di provinsi atau kota tetap berjalan untuk memonitor tren Covid-19 di daerah masing-masih, sehingga kalau ada sesuatu bisa segera dilakukan tindakan," ujar Tito.
Adapun mengenai aturan baru ini akan membahas beberapa hal penting lain, di antaranya mengenai informasi isolasi, vaksinasi hingga penyiapan dana darurat.
"Bagi masyarakat yang bergejala dianjurkan untuk segera tes. Apabila postitif diharapkan melakukan isolasi mandiri."
"Sementara itu terkait dengan vaksinasi akan terus dilanjutkan, baik primer maupun booster, lebih khusus bagi masyarakat rentan, yakni orang tua."
"Kami juga menghimbau Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk tetap menyiapkan anggaran bansos bagi masyarakat yang kurang mampu."
"Koordinasi dari mulai kepala desa, Polisi, BNPB, BPBD dan lainnya sebagainya juga harus dilakukan. Apalagi menyangkut hal-hal yang emergensi," jelas Tito.
Baca juga: PPKM Dicabut, Bagaimana Biaya Perawatan Pasien Covid-19?
Selanjutnya Senin (2/1/2023) nanti, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan memberikan briefing kepada seluruh Satgas Covid-19 yang tersebar di daerah-daerah di Indonesia.