Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Cabut PPKM, Masyarakat Diminta Mandiri dalam Mencegah hingga Mencari Pengobatan Covid-19

Pemerintah telah memantau perkembangan dua hal tersebut selama 10 bulan lalu, hingga akhirnya memutuskan mencabut penerapan PPKM di seluruh Indonesia.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jokowi Cabut PPKM, Masyarakat Diminta Mandiri dalam Mencegah hingga Mencari Pengobatan Covid-19
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang tahun baru 2023, Jumat (30/12/2022). Jokowi mengimbau masyarakat bisa mandiri menyikapi pandemi Covid-19 usai kebijakan PPKM dicabut. 

“Aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga, fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster,” tegas Jokowi.

Baca juga: Mendagri: Pencabutan PPKM Jangan Diartikan Pandemi Berakhir

Jokowi juga menyebut, Satgas Penanggulangan Covid-19 tidak dibubarkan meski PPKM resmi dicabut.

Jokowi menuturkan, Satgas Covid-19 di pusat hingga daerah tetap ada untuk merespons jika sewaktu-waktu ada penularan Covid-19 secara cepat. “Dan dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 pusat dan
daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” pungkas Jokowi. (Tribun Network/dan/fik/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas