Jokowi Cabut PPKM, Masyarakat Diminta Mandiri dalam Mencegah hingga Mencari Pengobatan Covid-19
Pemerintah telah memantau perkembangan dua hal tersebut selama 10 bulan lalu, hingga akhirnya memutuskan mencabut penerapan PPKM di seluruh Indonesia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang tahun baru 2023, Jumat (30/12/2022). Jokowi mengimbau masyarakat bisa mandiri menyikapi pandemi Covid-19 usai kebijakan PPKM dicabut.
“Aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga, fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster,” tegas Jokowi.
Baca juga: Mendagri: Pencabutan PPKM Jangan Diartikan Pandemi Berakhir
Jokowi juga menyebut, Satgas Penanggulangan Covid-19 tidak dibubarkan meski PPKM resmi dicabut.
Jokowi menuturkan, Satgas Covid-19 di pusat hingga daerah tetap ada untuk merespons jika sewaktu-waktu ada penularan Covid-19 secara cepat. “Dan dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 pusat dan
daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” pungkas Jokowi. (Tribun Network/dan/fik/wly)