Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Covid-19 di Indonesia 4 Januari 2023, Hari Ini Catat 597 Kasus, 9 Orang Meninggal

Inilah ini update terbaru data penambahan Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Rabu (4/1/2023), berdasarkan data dari Satgas Covid-19.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Update Covid-19 di Indonesia 4 Januari 2023, Hari Ini Catat 597 Kasus, 9 Orang Meninggal
Istimewa
Inilah ini update terbaru data penambahan Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Rabu (4/1/2023), berdasarkan data dari Satgas Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Memasuki tahun 2023, kasus Covid-19 masih menunjukan penambahan. 

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews.com sore hari ini, kenaikan kasus positif Covid-19 bertambah 597 kasus. 

Penambahan kasus hari ini lebih sedikit dibandingkan dengan angka pada hari sebelumnya, yakni 652 kasus.

Terhitung mulai 2 Maret 2020 lalu, kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.721.692. 

Untuk angka kesembuhan Covid-19 juga mengalami kenaikan, yakni sebanyak 665 orang.

Sementara hari Selasa kemarin, penambahan jumlah pasien yang sembuh ada 800 orang.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Maka total pasien sembuh dari Covid-19 pun kini berjumlah 6.552.142 orang.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, untuk kasus meninggal karena Covid-19 hari ini, bertambah 9 orang.

Kini jumlah kasus pasien meninggal virus Corona di Indonesia sebanyak 160.657 jiwa.

Kemudian, untuk kasus aktif di Indonesia per hari Rabu ini berjumlah 8.893 kasus.

Sementara untuk update informasi data sebaran kasus Covid-19 pada tiap provinsi dapat di akses di sini.

Aturan Penggunaan Masker Usai PPKM Dicabut

Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta.

"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022."

"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ujar Jokowi, (30/12/2022), dikutip dari laman Setkab.

Meski kebijakan PPKM telah dicabut, Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.

Pertama, Presiden mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

Baca juga: Jokowi Tidak Pakai Masker saat Meninjau Pasar Tanah Abang, Ini Kata Menkes

"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan aturan pemakaian masker sekarang ini dikembalikan kepada masyarakat.

"Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai."

"Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini nggak perlu, ya nggak usah," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (2/1/2023). 

Menurut Menkes dalam masa transisi dari pandemi ke endemi, intervensi dari pemerintah berkurang.

Namun, partisipasi dari masyarakat harus ditingkatkan.

Menkes mengatakan terkait aturan penggunaan masker di setiap instansi, diserahkan kepada instansi tersebut.

"Nah itu kembali masing-masing instansi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas