Sebaran 119 Kasus Covid-19 Indonesia 23 Januari 2023: DKI Jakarta Terbanyak dengan 45 Kasus
Sebaran penambahan kasus Covid-19 di Indonesia, Senin (23/1/2023), berdasarkan data dari Satgas Covid-19.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Vaksinasi Covid-19 booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.
“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan."
"Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan PeduliLindungi disiapkan” ujarnya di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).
Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
Baca juga: Dalam Sepekan, Korban Tewas Akibat Covid-19 di China Mencapai 12.658 Orang
Jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rina Ayu Panca Rini)
Berita lain terkait Virus Corona