PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Masyarakat Tak Wajib Pakai Masker di Luar Ruangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, masyarakat sudah tidak wajib menggunakan masker.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi pada Pembukaan Rakernas APPSI, Balikpapan, 23 Februari 2023 - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, masyarakat sudah tidak wajib menggunakan masker, Kamis (23/2/2023).
"Karena biar bagaimanapun juga pandemi Covid-19 ini kan dunia, akan lebih baik kalau berkoordinasi dengan negara-negara lain," jelas Budi.
Sementara itu, Budi menjelaskan, terdapat dua negara yang telah merencanakan untuk mengubah status pandemi Covid-19.
Adapun dua negara yang telah berencana mengubah status pandemi menjadi endemi adalah Jepang dan Amerika Serikat.
"Dua negara yang berencana merubah status menjadi endemi yaitu Jepang dan Amerika Serikat," terang Budi.
Rencananya, perubahan status pandemi Covid-19 itu, akan direalisasikan pada Mei atau Juni 2023.
(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Wartakota/Leonardus Wical Zelena Arga)
Berita Rekomendasi