Studi: Covid-19 Sebabkan Kerusakan Otak pada 2 Bayi yang Terinfeksi Selama Kehamilan
Virus SARS-CoV-2 yang melintasi plasenta ibu dan menyebabkan kerusakan otak pada bayi yang mereka kandung.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Ia menekankan, hal itu menunjukkan bahwa virus tersebut telah berpindah dari ibu, melalui plasenta dan ke bayi.
Tim menemukan bukti adanya virus pada plasenta dua ibu itu.
"Otopsi otak anak yang meninggal mengungkapkan bahwa virus Covid-19 di otak, menunjukkan infeksi langsung yang menyebabkan luka tersebut," jelas Dr. Benny.
Adapun para ibu, meskipun keduanya dinyatakan positif terkena virus, satu wanita hanya memiliki gejala ringan dan melahirkan bayi cukup bulan.
Sementara yang lain mengalami gejala berat sehingga dokter harus melahirkan bayinya pada usia kehamilan 32 minggu.
Seorang Dokter Kandungan dan Ginekolog di University of Miami, Shahnaz Duara mengatakan bahwa ia meyakini kasus itu jarang terjadi.
Namun mendesak wanita yang telah terinfeksi selama kehamilan mereka untuk memberi tahu dokter anak mereka agar melakukan pemeriksaan jika terjadi keterlambatan perkembangan.
"Kita tahu bahwa hal-hal bisa sangat tidak kentara sampai usia tujuh atau delapan tahun, sampai anak-anak pergi ke sekolah," kata Duara.
Tim juga mendesak wanita yang sedang mempertimbangkan kehamilan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, dan mengatakan bahwa wanita hamil harus mempertimbangkan vaksinasi.
Kendati demikian, belum jelas apakah cedera yang disebabkan infeksi selama kehamilan itu hanya untuk varian Delta dari SARS-CoV-2 saja atau dapat terjadi pada varian Omicron.