Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Dalam Waktu Dekat Bakal Umumkan Status Terkini Pandemi Covid-19 di RI

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan secara resmi soal status pandemi Covid-19

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Jokowi Dalam Waktu Dekat Bakal Umumkan Status Terkini Pandemi Covid-19 di RI
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Presiden Jokowi Dalam Waktu Dekat Bakal Umumkan Status Terkini Pandemi Covid-19 di RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan secara resmi soal status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Budi mengatakan itu usai memberi laporan ke Presiden Jokowi soal kondisi pandemi di sejumlah negara.

"Negara-negara lain di G20 seperti apa. Asean seperti apa. Kemudian alternatif kebijakan yang mau diambil. Beliau berjanji akan umumkan sendiri dalam waktu yang tepat," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Namun, Budi belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat pengumuman tersebut akan dilakukan.

"Kita belum bisa tebak-tebakan siapa yang paling tepat. Terserah Bapak," tandas Budi.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa virus corona (Covid-19) tidak lagi menjadi darurat kesehatan global.

Hal ini setelah virus tersebut menjadi pandemi global selama lebih dari tiga tahun dan membuat hampir 7 juta orang meninggal.

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari laman Russia Today, Sabtu (6/5/2023), Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus secara resmi menurunkan status penyakit tersebut pada Jumat kemarin, sambil menekankan bahwa Covid-19 tetap menjadi 'ancaman kesehatan global'.

Keputusan untuk menurunkan tingkat kewaspadaan ini dibuat setelah dilakukannya pertemuan para ahli pada Kamis lalu.

Kendati demikian, saat 'fase darurat' telah berakhir, ribuan orang masih meninggal setiap minggu akibat virus tersebut.

WHO kali pertama menggambarkan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020, saat virus tersebut menyebar ke setiap benua kecuali Antartika.

Saat penyakit itu telah merenggut beberapa ratus nyawa pada saat itu, deklarasi pandemi mengakibatkan diberlakukannya sistem penguncian (lockdown) yang belum pernah terjadi sebelumnya dan pembatasan pergerakan serta perdagangan, menyebabkan kontraksi ekonomi yang masih terasa.

Sejak saat itu, sekitar 764 juta kasus telah tercatat secara global, sementara 5 miliar orang dilaporkan menerima setidaknya satu dosis vaksin.

Di sisi lain, saat sebagian besar negara telah mencabut langkah-langkah pengendalian pandemi mereka, Amerika Serikat (AS) masih menerapkan keadaan darurat kesehatan masyarakat, yang akan berakhir minggu depan.

Menurut data statistik WHO, lebih dari 1,1 juta orang meninggal karena Covid-19 di AS, angka ini lebih banyak daripada negara manapun di dunia.

Baca juga: Surat Edaran Terbaru Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Diperbolehkan tidak Menggunakan Masker

Awal pekan ini, organisasi tersebut mengumumkan bahwa kepala misi internasional yang dikirim ke China untuk menyelidiki asal-usul pandemi telah diberhentikan karena pelanggaran seksual.

Peter Ben Embarek mengklaim tekanan politik diberikan pada timnya, termasuk dari luar China.

Frustrasi oleh kurangnya respons global yang terkoordinasi terhadap deklarasi daruratnya, WHO telah menempatkan 194 negara anggotanya untuk bekerja menyusun perjanjian global demi mengatasi pandemi di masa depan.

Saat perjanjian tersebut seolah-olah ditujukan untuk melindungi penduduk dari ancaman kesehatan global, para kritikus telah memperingatkan bahwa hal itu dapat mendahului kedaulatan nasional tiap negara dan hak-hak individu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas