Bahas Hubungan Bilateral, DPD RI Terima Duta Besar Korea Selatan
Ketua DPD RI Irman Gusman menyambut baik kedatangan Duta Besar Korea Selatan Taiyoung Cho ke Jakarta.
Penulis: Sponsored Content
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI Irman Gusman, Rabu (8/7/2015) kemarin menerima Duta Besar Korea Selatan Taiyoung Cho guna membahas peningkatan hubungan bilateral serta hasil-hasil MIKTA 2015 yang diadakan di Seoul, Korea Selatan, 1-3 Juli 2015 silam.
Irman menjelaskan, pertemuan pimpinan lembaga legislatif lima negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea, Turki, Australia) itu berjalan lancar dan memuaskan.
Kelima negara menghasilkan saling pengertian tentang perlunya meningkatkan hubungan antara negara di berbagai bidang.
Selain membahas hasil pertemuan MIKTA 2015, Dubes Cho juga melaporkan tentang rencana perluasan usaha perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir ini semakin menunjukkan kinerja positif.
Sebagai contoh, Dubes Cho mengatakan Han Kook yang tadinya hanya memiliki satu pabrik, kini telah mambangun pabrik kedua dan akan membangun tiga pabrik lagi.
Demikian pula Lotte yang semakin berkibar di Indonesia. Mereka berencana mengadakan ekspansi usaha besar-besaran di negeri ini.
Di sisi lain, sejumlah kendala dalam memperluas investasi di Indonesia juga dibahas di pertemuan yang juga dihadiri Sekjen DPD RI Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto itu.
Dalam kunjungannya ke Korsel untuk menghadiri pertemuan MIKTA dimaksud, Irman Gusman juga ditemui pimpinan sejumlah perusahaan Korea yang mengeluhkan kendala berbisnis di Indonesia.
Irman menyatakan, sebagai tokoh persahabatan Indonesia-Korea, ia akan berusaha memediasi pihak Korea Selatan dan Indonesia agar kendala-kendala yang masih ada, seperti pembebasan lahan, kepastian hukum, serta kenyamanan berbisnis, bisa segera teratasi.
Hal yang sama ia katakan kepada Dubes Cho yang menemuinya kemarin. Dubes Korsel ini melaporkan masalah pemblokiran jalan oleh aparat keamanan terhadap perusahaan Korea Selatan yang menambang batubara di Kalimantan Timur sudah teratasi.
Seperti diketahui, pemblokiran yang berlangsung sekitar 40 hari itu mengganggu produksi dan menyebabkan kerugian sekitar US$ 650,000 per hari di pihak Indonesia dan $350,000 per hari di pihak perusahaan Korea.
Dubes Cho menambahkan, Korea Selatan berharap halangan seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, sebab perusahaan-perusahaan Korea sangat serius meningkatkan investasi dan melakukan ekspansi usaha di berbagai bidang.
Sebelum pamit, Dubes Cho membuat kejutan. Di hadapan Ketua DPD RI, Dubes yang sedang belajar bahasa dan budaya Indonesia itu secara fasih mengucapkan lima sila dalam Pancasila. Hal itu kemudian disambut tepukan tangan Irman dan Sekjen DPD RI.
Tak hanya sampai di situ, Dubes Cho juga ternyata sudah menghafal sembilan lagu Indonesia dan mampu menyanyikannya dengan baik tanpa teks.
Salah satu lagu yang ia nyanyikan adalah versi Indonesia lagu Amazing Grace, yaitu Anugerah Yang Ajaib.
Selain itu, Dubes Cho juga menyatakan dirinya kini sedang mempelajari wayang beserta filosofinya. Menurutnya, wayang sangat menarik dipahami bila seorang asing ingin mengetahui budaya Indonesia secara mendalam.
Ikuti terus perkembangan terbaru dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hanya di Kabar DPD RI.