Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPD RI Sorot Lemahnya Pengawasan Pemerintah Daerah Terhadap Aset

Permasalahan aset milik Pemkot Makassar yang diklaim pihak lain, turut menyita perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Editor: Content Writer
zoom-in Ketua DPD RI Sorot Lemahnya Pengawasan Pemerintah Daerah Terhadap Aset
dok. DPD RI
Ketua DPD RI saat menyaksikan MoU Kadin Jatim dan NTT bersama Wakil Gubernur NTT, beberapa waktu lalu di Kupang. 

TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan aset milik Pemkot Makassar yang diklaim pihak lain, turut menyita perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla, hal ini membuktikan pengawasan pemerintah daerah terhadap aset masih sangat lemah.

Senator asal Jawa Timur yang kini sedang reses di dapilnya itu menilai kondisi tersebut sangat merugikan pemerintah daerah.

"Persewaan atau jual beli aset milik pemerintah daerah oleh oknum, sering terjadi. Dan ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah itu sendiri, hal ini seperti yang dilakukan oleh oknum di Pemkot Makasar yang melakukan persewaan aset pemerintah berupa kios yang dilakukan sudah bertahun-tahun," tutur LaNyalla, Jumat (16/4/2021).

Ditambahkannya, yang lebih parah adalah terjadi pemindahtanganan aset pemerintah kepada pihak pribadi atau swasta.

"Hal ini tentu merugikan. Namun yang sangat aneh, pemerintah daerah seperti tidak merespons hal itu dan melakukan pembiaran," sesal LaNyalla.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai aset pemerintah harus dilindungi.

"Untuk pemerintah daerah, kita meminta ada tindakan tegas secara hukum setiap tindakan pemindahtanganan atau sewa menyewa aset milik pemerintah secara ilegal," katanya.

Berita Rekomendasi

LaNyalla juga mengajak kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan kegiatan sewa menyewa gedung atau aset pemerintah

Kasus ini sendiri terjadi pada lahan milik pemkot Makassar, yang terletak di jalan Kapasa Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

Lahan tersebut diklaim dan disewakan oleh oknum tak bertanggungjawab. Kini, lahan seluas kurang lebih 800 m2 itu sudah dipetak-petak dan disewakan oleh oknum warga kerja sama oknum pengelola pasar Daya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas