Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPD RI Minta Kasus Penculikan Anak oleh ART Jadi Perhatian Serius

Ketua DPD RI memberikan perhatian terhadap kasus penculikan terhadap anak TNI yang dilakukan oleh ART.

Editor: Content Writer
zoom-in Ketua DPD RI Minta Kasus Penculikan Anak oleh ART Jadi Perhatian Serius
Handhika Rahman/Trbun Jabar
Meskipun pelaku penculikan terhadap anak TNI yang terjadi di Jakarta Timur telah ditangkap, perlu antisipasi terhadap kasus-kasus serupa. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan perhatian terhadap kasus penculikan anak yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART). Menurutnya, kejahatan seperti ini harus diantisipasi. Sebab, kebutuhan masyarakat Indonesia akan ART cukup tinggi.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla setelah kasus penculikan terhadap anak TNI menjadi perbincangan.

"Peristiwa penculikan anak yang dilakukan ART jelas membuat trauma pada anak dan juga orangtuanya. Hal ini juga yang terjadi pada keluarga prajurit TNI di kawasan Rusun Kodam Jaya, Kramatjati, Cililitan, Jakarta Timur. Memang pelaku sudah ditangkap, namun kasus-kasus serupa potensi terjadi jika tidak diantisipasi," katanya, Minggu (23/5/2021).

Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan jika kejahatan penculikan, penyiksaan, pembunuhan dan penjualan anak bisa terjadi pada siapa saja. Bahkan menimpa anggota TNI.

"Inilah alasan mengapa kita meminta agar kejahatan serupa bisa menjadi konsen semua pihak. Karena kita tidak mau anggota keluarga kita tertimpa musibah," ujarnya.

LaNyalla dengan tegas meminta aksi nyata kepada pemerhati atau kementerian
terkait.

"Tangani masalah ini dengan lebih serius. Karena, banyak masyarakat yang memerlukan ART namun terdapat potensi penculikan anak atau potensi kecelakaan anak lainnya," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Mantan Ketua Umum PSSI ini menyarankan agar pemerintah lebih giat menginformasikan kelayakan dan syarat seputar ART.

"Banyak masyarakat kita yang belum memahami kelayakan ART atau pengasuh anak. Jadi advokasi terkait syarat kemampuan ART pengasuh anak perlu diinformasikan lebih luas. Kita ingin kualitas ART terus diperbaiki," tukasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas