Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LaNyalla: Amendemen Naskah Asli UUD 1945 Telah Menghilangkan Kekuasaan Elemen Non-Partisan

Ia menekankan pentingnya kesadaran publik untuk memikirkan masa depan Indonesia agar lebih baik.

Editor: Content Writer
zoom-in LaNyalla: Amendemen Naskah Asli UUD 1945 Telah Menghilangkan Kekuasaan Elemen Non-Partisan
DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri acara Tingalandalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-18 di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (27/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali menyoroti Amendemen Konstitusi tahun 1999 dan 2002, yang dinilai sebagai kecelakaan konstitusi.

Hal itu dikatakan LaNyalla di hadapan Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII pada acara Tingalandalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-18 di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (27/2/2022).

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jawa Tengah Bambang Sutrisno, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Kepala Biro Umum DPD RI Empi Muslion dan Ketua Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star.

Hadir pula Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII berserta permaisuri Gusti Kanjeng Ratu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto, Pengurus KADIN Indonesia, Wiweko Adi Nugroho, PYM Addatuang Sidenreng XXV HA Faisal Andi Sapada dan sejumlah tamu undangan lainnya.

“Ini karena Amendemen Naskah Asli UUD 1945 saat itu memberikan kekuasaan yang besar kepada partai politik, dengan menghilangkan kekuasaan elemen non-partisan yang sebelumnya ada, sehingga hanya partai politik yang menentukan arah perjalanan bangsa ini,” tandas LaNyalla.

Sehingga, lanjutnya, apa yang kita lihat dan rasakan belakangan ini, semua seperti berjalan suka-suka dengan aturan yang tidak cepat diganti dan disahkan meski terdapat penolakan dari masyarakat.

“Dan Partai Politik bersepakat membuat aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold, meskipun semua pakar dan ahli tata negara mengatakan hal itu lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Bahkan berpotensi memecah bangsa dalam polarisasi yang tajam. Tetapi semua berlalu dan tetap berjalan,” imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Sistem perekonomian nasional juga sudah berubah dari sistem ekonomi Pancasila, yang memisahkan dengan jelas antara Koperasi dan usaha rakyat, BUMN serta Swasta, menjadi ekonomi liberal kapitalistik. Di mana cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang, perlahan tapi pasti telah dimasuki oleh swasta.

“Oleh karena itu saya sengaja menggugah kesadaran publik. Bahwa kita harus serius memikirkan masa depan Indonesia agar lebih baik. Agar lebih cepat untuk dapat mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tukasnya.

"Kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi atas arah dan perjalanan bangsa ini. Demi Indonesia yang lebih berdaulat, berdikari dan mandiri. Saya mengajak semua pihak untuk berpikir dalam kerangka Negarawan, bukan politisi,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas