Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Larang Kabinet Bicara 3 Periode, LaNyalla: Menteri Harus Taat!

Ketua DPD RI, AA LaNyalla memberikan tanggapan terhadap instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang para menterinya bicara soal penundaan pemilu.

Editor: Content Writer
zoom-in Presiden Larang Kabinet Bicara 3 Periode, LaNyalla: Menteri Harus Taat!
Doc. DPD RI
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat kunjungan dapil di Jawa Timur, Rabu (6/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan tanggapan terhadap instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang para menterinya berbicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

LaNyalla mendukung hal tersebut. Menurutnya para menteri harus berhenti membuat gaduh dan mengikuti instruksi presiden.

"Presiden sudah mengeluarkan sikap dan instruksi terkait masalah penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode. Seluruh menteri harus taat terhadap hal itu," kata LaNyalla saat kunjungan dapil di Jawa Timur, Rabu (6/4/2022).

Menurut LaNyalla, Presiden memperlihatkan ketaatannya terhadap konstitusi dengan menolak penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode.

"Sebagai pembantu presiden, menteri pun harus taat dengan hal tersebut," katanya.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, banyak permasalahan lebih penting yang dihadapi masyarakat.

"Masyarakat masih menghadapi permasalahan ekonomi dan semakin tertekan dengan tingginya harga-harga. Saat-saat seperti ini pemerintah harusnya memberi solusi, bukan malah menambah beban pikiran masyarakat dengan masalah penundaan pemilu dan jabatan 3 periode," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurut LaNyalla, para menteri harus memperlihatkan empatinya kepada masyarakat.

"Jangan ada lagi yang menyuarakan masalah penundaan pemilu atau jabatan tiga periode. Para menteri lebih baik fokus bekerja memulihkan ekonomi yang sedang tidak baik," tegasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas