Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Rusak Lingkungan, Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Dihentikan

Komisi IV menilai ada niat jelek dari proyek reklamasi.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jika Rusak Lingkungan, Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Dihentikan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas keamanan berjaga di sekitar proyek reklamasi Pulau G, Muara Angke, Jakarta, Minggu (17/4/2016). Pulau G merupakan satu diantara rencana reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang kini pengerjaannya dihentikan sementara oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan terkait izin reklamasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo menilai reklamasi di pantai teluk Jakarta dapat dihentikan. Menurutnya penghentian itu dapat dilakukan jika dalam tinjauan dan kajiannya membahayakan dan merusak lingkungan.

"Kalau dalam tinjauan dan kajiannya membahayakan dan merusak lingkungan saya pikir (reklamasi) harus dibatalkan. Dihentikan secara permanen," kata Edhy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Menurut Edhy, penghentian reklamasi bukan untuk mengindari pembangunan, namun hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.

"Kan nggak bagus kalau kita punya gedung megah tapi lingkungan tercemar. Masyarakat kita tergusur," ujarnya.

‎Komisi IV, kata Edhy tidak melihat bahwa ada niat jelek dengan dilakukannya reklamasi. Namun pihaknya melihat ada ketidakseimbangan hak masyarakat kita di daerah dilakukannya reklamasi.

"Apa bedanya masyarakat yang 35 tahun tinggal di situ dengan yang baru dapat izin reklamasi. Kok pengusaha yang dilindungi dan rakyat digusur," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas