Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemenlu Harus Tekan Pemerintah Filipina Jaga Keamanannya

Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid menyayangkan dalam tiga bulan terakhir lebih dari 40 Warga Negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kemenlu Harus Tekan Pemerintah Filipina Jaga Keamanannya
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Meutya Hafidz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid menyayangkan dalam tiga bulan terakhir lebih dari 40 Warga Negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.

Seringnya penyanderaan terjadi di perairan Filipina sudah tidak bisa ditolerir.

"Saya meminta Kemenlu untuk ‎menekan pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya," kata Meutya saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).

Politikus tersebut juga meminta Kemenlu dan aparat terkait seperti TNI, POLRI, dan BIN berkoordinasi untuk segera melepaskan WNI yang disandera.

Dirinya mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak membayar sepeser pun bagi kelompok separatis tersebut, karena akan berdampak negatif bagi keamanan WNI di luar negeri.

"Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama," ucapnya.

Meutya mendesak pemerintah segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia-Malaysia-Filipina yang menyepakati empat poin kerjasama dalam upaya pengamanan kawasan perairan di perbatasan tiga negara.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikatakannya, potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia-Malaysia-Filipina semakin tinggi.

"Untuk itu, pemerintah Indonesia bersama pemerintah Malaysiadan Filipina perlu segera menyepakati Standart Operating Procedure kerjasama keamanan di kawasan, agar jika terjadi keadaan bahaya, ketiga negara telah mempunyai prosedur pengamanan‎," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas