Kemenlu Harus Tekan Pemerintah Filipina Jaga Keamanannya
Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid menyayangkan dalam tiga bulan terakhir lebih dari 40 Warga Negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid menyayangkan dalam tiga bulan terakhir lebih dari 40 Warga Negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.
Seringnya penyanderaan terjadi di perairan Filipina sudah tidak bisa ditolerir.
"Saya meminta Kemenlu untuk menekan pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya," kata Meutya saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).
Politikus tersebut juga meminta Kemenlu dan aparat terkait seperti TNI, POLRI, dan BIN berkoordinasi untuk segera melepaskan WNI yang disandera.
Dirinya mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak membayar sepeser pun bagi kelompok separatis tersebut, karena akan berdampak negatif bagi keamanan WNI di luar negeri.
"Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama," ucapnya.
Meutya mendesak pemerintah segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia-Malaysia-Filipina yang menyepakati empat poin kerjasama dalam upaya pengamanan kawasan perairan di perbatasan tiga negara.
Dikatakannya, potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia-Malaysia-Filipina semakin tinggi.
"Untuk itu, pemerintah Indonesia bersama pemerintah Malaysiadan Filipina perlu segera menyepakati Standart Operating Procedure kerjasama keamanan di kawasan, agar jika terjadi keadaan bahaya, ketiga negara telah mempunyai prosedur pengamanan," katanya.