Anggota Komisi II DPR Tantang Mendagri Berkunjung ke Kalimantan Utara
Sebagai daerah di perbatasan, Kalimantan Utara perlu diperhatikan khusus oleh Pemerintah. Itu disampaikan anggota Komisi II DPR, Hetifah Sjaifudian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalimantan Utara patut diberi perhatian khusus Pemerintah terkait masalah perbatasan dengan Malaysia.
Pasalnya, dua sungai di Kaltara, yaitu Sungai Sumantipal dan Sungai Sinapad diklaim menjadi milik negeri Jiran, Malaysia.
Tidak hanya mengklaim sungai milik Indonesia, Malaysia juga membangun bangunan di sungai tersebut.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (19/7/2016).
Selain menyinggung sungai yang diklaim milik Malaysia, Hetifah juga menyampaikan adanya 28 Desa di Nunukan yang diklaim milik Malaysia.
“Saat ini akan ada pemekaran daerah baru di Kaltara, yaitu Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan. Nantinya akan ada enam Kecamatan. Tapi ironisnya 28 desa di Kecamatan tersebut diklaim milik Malaysia,” ujar Hetifah.
Dalam rapat tersebut, Hetifah juga menantang Mendagri, Tjahjo Kumolo untuk berkunjung ke daerah perbatasan di Kaltara.
“Saya tantang Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) atau staf Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk melihat langsung kondisi di perbatasan sana,” tegas Hetifah.
Hetifah menyampaikan kondisi masyarakat di daerah Krayan Kaltara yang serba terbatas dalam hal kebutuhan pokok.
Menurutnya warga di sana saat ini sangat bergantung pada kebutuhan bahan pokok kepada Malaysia.
“Kondisi ini dapat dapat menurunkan rasa nasionalisme warga di perbatasan,” sambung politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut Hetifah, masalah-masalah di wilayah perbatasan seakan menjadi masalah klasik yang tidak kunjung diselesaikan oleh pemerintah.
“Saya sudah berkali-kali berkunjung ke sana (daerah perbatasan), bahkan anggota Komisi II sudah melakukan kunjungan kerja disana, tapi masalahnya tetap saja sama. Dari dulu sudah saya sampaikan di sana sangat minim sekolah, bahkan anak-anak yang berangkat sekolah harus menyeberangi sungai,” keluhnya.
Selain menyampaikan kondisi yang memprihatinkan di wilayah perbatasan, ia juga menuntut segera diangkat status Kabupaten Sebatik untuk ditetapkan menjadi Kota Administratif. (Pemberitaan DPR RI)