Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Okky Asokawati : "Kartu BPJS Palsu Merupakan Masalah Serius dan Koreksi Bagi Manajemen BPJS"

Anggota Komisi IX DPR RI mengoreksi Kinerja BPJS sebagai penyelenggara jaminan kesehatan dalam kasus beredarnya kartu BPJS palsu di Jawa Barat.

zoom-in Okky Asokawati :
www.dpr.go.id
Okky Asokawati menyampaikan tanggapannya terkait kartu BPJS Palsu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran kartu BPJS palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jabar menjadi koreksi tersendiri bagi BPJS sebagai penyelenggaraan jaminan kesehatan. 

Minimnya sosialisasi yang dilakukan sejak diluncurkannya kartu BPJS, salah satunya menimbulkan akibat beredarnya kartu BPJS palsu di masyarakat. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Senin (25/7/2016).

“Munculnya kartu BPJS palsu ini merupakan dampak dari sosialisasi yang tidak paripurna di masyarakat. Masyarakat belum sepenuhnya mengetahui tentang prosedur pendaftaran BPJS. Kondisi ini harus menjadi catatan serius bagi manajemen BPJS untuk melakukan pembenahan dan perbaikan, " ujar Okky 

Menurut Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP tersebut, terungkapnya kartu BPJS palsu ini merupakan masalah serius sekaligus jadi bahan koreksi bagi manajemen BPJS.

Kinerja Dewan Pengawas (Dewas) BPJS, sambung Okky lagi, juga dinilai tidak maksimal. Dewas pun diimbau agar meningkatkan perannya.

“Peristiwa ini menunjukkan kinerja Dewas BPJS tidak maksimal. Komitmen Dewas BPJS yang bakal bekerja maksimal saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, tidak dibuktikan dengan munculnya kartu BPJS palsu. Ke depan, Dewan BPJS agar lebih meningkatkan perannya dalam melakukan pengawasan. Dewas BPJS harus memastikan ke depan tidak ada lagi kasus serupa muncul di lapangan,” seru Okky.

Berita Rekomendasi

BPJS juga diharapkan segera mengecek peredaran kartu palsu tersebut agar tidak terus merugikan masyarakat.

Dengan peristiwa ini, Okky justru mengusulkan agar anggaran negara untuk BPJS dipisahkan dari anggaran Kemenkes yang selama ini masih menyatu.

Pemisahan ini diharapkan bisa dimulai pada APBN 2017 mendatang. (Pemberitaan DPR RI).

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas