Komisi IV DPR RI: "Potensi Kepiting di Kaltara Sangat Luar Biasa"
Komisi IV DPR RI mengapresiasi program konservasi terhadap binatang langka Bekantan dan konservasi kepiting di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program konservasi terhadap binatang langka Bekantan dan konservasi kepiting di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara diapresiasi oleh Komisi IV DPR.
“Program ini supaya terus dipertahankan dan menjadi prestasi serta semangat dan spirit baik Kabupaten/Kota maupun Propinsi di Kalimantan Utara (Kaltara). Ini bisa menjadi kekuatan besar untuk lebih maju dan lebih menyejahterakan rakyat,” tandas Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, usai memimpin pertemuan Tim Komisi IV dengan jajaran Pemkot Tarakan, Kaltara baru-baru ini.
Sementara itu, Walikota Tarakan Sofian Raga dalam pemaparannya di depan Tim Komisi IV menjelaskan tentang penangkaran Bekantan yang semula 3 ekor kini berkmbang menjadi 43 ekor dengan luas lahan 22 hektar.
Sedangkan konservasi mangrove kepiting dilakukan mengingat potensi di daerah ini sangat besar sementara peluang ekspor dan menambah pemasukan devisa sangat menjanjikan.
“Kami memberi kesempatan masyarakat memancing di wilayah mangrove tersebut tetapi dengan peraturan tegas. Satu orang pemancing hanya boleh membawa pulang seekor kepiting dan kepiting yang bertelur harus dilepas kembali,” ujar Sofyan Raga.
Herman Khaeron menyambut baik upaya Pemerintah Walikota Tarakan atas program konservasi ini, apalagi hewan langka Bekantan ini sudah meningkat populasinya dan ini sejalan dengan meningkatnya populuasi hewan lainnya.
Terkait dengan konservasi kepiting, Herman mengatakan, peraturan yang berkaitan dengan kepiting dan alat tangkap ini akan dikonfirmasikan karena Komisi IV yang saat ini sedang merevisi Permen yang membatasi terhadap besaran kepting baik yang bertelur maupun yang dibahawah 20 gram.
“Potensi kepiting sangat luar biasa di Kaltara, dan ini akan dikonfirmasikan apakah revisi itu terhadap besaran, kuantitas atau terhadap buka tutup. Bisa saja nanti karena ada potensi ekonomi yang besar, aturannya terhadap sistem buka tutup atau close and on season dan perdagangan menjadi peluang masyarakat ke depan,” pungkas politisi Partai Demokrat dari Dapil Jabar ini. (Pemberitaan DPR RI)