Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reni Marlinawati : Optimis Target Repatriasi Tax Amnesty Tercapai

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IV Reni Marlinawati optimis pencapaian target pemulangan kembali dana Wajib Pajak WNI yang di luar negeri.

zoom-in Reni Marlinawati : Optimis Target Repatriasi Tax Amnesty Tercapai
dpr.go.id
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IV Reni Marlinawati optimis pencapaian target pemulangan kembali dana Wajib Pajak WNI yang ada di luar negeri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IV Reni Marlinawati optimis pencapaian target pemulangan kembali dana Wajib Pajak WNI yang ada di luar negeri.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016, pemerintah menargetkan penerimaan dari Tax Amnesty sebesar Rp 165 triliun hingga Desember mendatang.

"Kalau melihat animo masyarakat, sampai sejauh ini yang sudah memanfaatkan Tax Amnesty ini, saya optimis target repatriasi dalam konteks Tax Amnesty ini akan tercapai. Tentu ini juga dengan catatan," jelas Reni, yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Rabu (7/9/2016).

Hal tersebut disampaikanya saat diwawancarai seusai seminar yang bertajuk 'Implementasi Tax Amnesty dan APBNP 2016' di gedung Nusantara I.

Namun Reni memberikan catatan, pemerintah harus melakukan sosialisasi secara masif.

"Catatannya adalah sosialisasi pemerintah harus dilakukan secara masif. Karena tadi dari forum seminar ini, muncul informasi bahwa, banyak masyarakat yang belum mengetahui akan ketentuan-ketentuan Tax Amnesty ini," ujarnya.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dalam seminar memaparkan, maksud dan tujuan dari amnesty pajak adalah peningkatan sumber pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset.

BERITA REKOMENDASI

Dari repatriasi tersebut arahnya adalah, peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, suku bunga yang kompetitif, dan peningkatan investasi.

"Meningkatkan penerimaan pajak, jangka pendek penerimaan dari uang tebusan, jangka panjang penerimaan pajak berdasarkan basis data yang lebih lengkap dan akurat," ungkap Hestu. (Pemberitaan DPR RI)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas