Ketua DPR RI : "Singapura, Jangan Menghambat Program Pengampunan Pajak"
Pemberlakuan Undang-Undang Tax Amnesty telah dimulai sekitar dua bulan sejak diundangkan tanggal 19 Juli 2016.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Undang-Undang Tax Amnesty telah dimulai sekitar dua bulan sejak diundangkan.
Undang-undang ini disahkan oleh DPR RI pada 19 Juli lalu dan pada perjalanannya program pengampunan pajak ini berlangsung tanpa kendala.
Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah Indonesia adalah, Singapura mengiming-imingi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tetap menyimpan uangnya di negara tersebut dengan insentif menarik.
Hal tersebut dilakukan semata untuk menggembosi program pengampunan pajak yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.
Menanggapi permasalahan tersebut Ketua DPR RI Ade Komarudin mengingatkan kepada yang telah menghambat dan menghalangi program pengampunan pajak, agar tidak main-main dengan undang-undang tersebut.
"Saya kan sudah lama mengingatkan Singapura, jangan main-main soal ini. Karena kalau main-main kalau ada apa-apa dengan republik ini, yang kena dampak pertama ya Singapura, Malaysia, ya tetangga lah," ujar Akom, begitu Ketua DPR biasa disapa, di Nusantara III, Rabu (28/9/2016).
Akom mengatakan, kalaupun Pemerintah Singapura tidak secara langsung menghalangi program pengampunan pajak di Indonesia, namun setidaknya Pemerintahnya bisa mengingatkan kepada para pelaku bisnis atau perbankan yang ada di sana agar tidak melakukan tindakan yang bisa menghambat UU Tax Amnesty.
"Tetapi seharusnya Pemerintah Singapura mengingatkan para pelaku bisnis, terutama perbankannya jangan main-main soal ini," seru Akom.
Akom menjelaskan, selama ini Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri telah memberikan peringatan kepada Singapura.
"Singapura diingatkan oleh pemerintah agar jangan main-main. Ya karena biasa, pelaku bisnis selalu cari untung. Mungkin pemerintah Singapura tidak, tapi para pelaku bisnisnya bisa saja dengan berbagai manufer, perbankan sana takut kehilangan nasabah," jelas Akom.
Akom memberikan pemahaman, seandainya kondisi ekonomi Indonesia tidak baik, maka masalah ini tentu akan berdampak pada negara-negara terdekat.
Oleh sebab itu, berkali-kali dia mengingatkan kepada negara tetangga agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Jangan dipikir negara ini kondisinya sedang susah. Kalau negara ini senang, Singapura juga tidak terganggu. Kalau negara ini susah, Singapura juga terganggu, karena berdekatan," sergah Akom. (Pemberitaan DPR RI).