Komisi X DPR Sangat Berhati-hati Sikapi Realokasi Anggaran Renovasi GBK
Komisi X DPR mengaku, pihaknya akan sangat berhati-hati menyikapi usulan realokasi anggaran renovasi Kawasan Gelora Bung Karno sebesar Rp 500 miliar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR mengaku, pihaknya akan sangat berhati-hati menyikapi usulan realokasi anggaran renovasi Kawasan Gelora Bung Karno sebesar Rp 500 miliar, yang diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Usulan anggaran dari Kemenpora itu ditujukan untuk anggaran persiapan Asian Games XVIII Tahun 2018, saat raker 8 Juni 2016.
Anggaran itu akan direalokasikan kepada program Broadcasting Fee untuk AG XVIII Tahun 2018 sebesar Rp 405 miliar, dukungan penyelenggaraan Asian Para Games 2018 sebesar Rp 10,125 miliar, 5 miliar untuk dukungan kepanitiaan Asian Para Games (INAPGOC) 2018, dan dukungan Pembinaan PRIMA, penguatan LADI, dan dukungan layanan kesehatan RSON untuk persiapan tuan rumah Asian Games XVIII Tahun 2018 sebesar Rp 79,875 miliar.
“Terkait realokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar itu, kami sangat hati-hati baik dari Komisi X DPR maupun Pemerintah. Kita meminta harus dilakukan semacam verifikasi, dan dilaporkan dulu kepada BPKP. Menurut Kemenpora sudah ada hasil audit BPKP, ada 2 poin yang disampaikan BPKP,” jelas Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya, usai memimpin raker Komisi X dengan Menpora Imam Nahrawi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Pertama, jelas Riefky, harus dibahas secara trilateral meeting antara Kemenpora RI, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.
Kedua, hasil trilateral meeting harus disampaikan dan dibahas antara Komisi X DPR dengan Kemenpora.
“Realokasi anggaran bisa dilaksanakan jika disetujui. Dan Kemenpora menyerahkan data yang terkait usulan realokasi anggaran renovasi kawasan GBK kepada Komisi X DPR. Jika pekan depan bisa dipaparkan, dan disetujui, maka prosesnya akan dikembalikan pada mekanisme di Kemenkeu,” jelas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Riefky menambahkan, Komisi X DPR juga menyoroti permintaan pembayaran yang diminta Olympics Council of Asia (OCA) kepada Panitia Pelaksana AGXVII untuk kegiatan broadcast dan lain sebagainya. Padahal, dana itu itu tidak dianggarkan pada APBN 2016 dan 2017.
“Kami meminta kepada Kemenpora dan pemerintah untuk konsisten. Kita sudah mulai melakukan pengeluaran terhadap biaya yang terkait dengan Asian Games itu sendiri, namun kemudian ada dana yang dibayarkan kepada OCA. Karena ini anggaran yang bersumber dari RAPBN, kita minta agar ini dijelaskan. Kami minta dokumennya dilengkapi dan disampaikan minggu depan,” jelas Riefky.
Dalam kesempatan itu, Riefky juga mengingatkan Kemenpora untuk lebih serius menghadapi pelaksanaan AG XVIII.
Komisi X DPR juga mendesak Kemenpora untuk berkoordinasi dengan KOI-KONI-dan Satlak Prima untuk memilah secara tegas terhadap cabor prestasi olimpiade dan non-olimpiade, dan agar dalam pengalokasian anggarannya lebih memprioritaskan cabang olahraga prestasi yang memiliki jenjang internasional mulai dari SEA Games-ASIAN Games sampai dengan Olimpiade.
“Komisi X DPR juga meminta Kemenpora untuk meyakinkan kembali negara-negara peserta bahwa Indonesia telah siap dan aman bagi penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018,” tutup politisi asal dapil Aceh itu. (Pemberitaan DPR RI)