Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III Apresiasi Langkah Kapolda Bengkulu Mengatasi Maraknya Program Penyalahgunaan Narkoba

Langkah Kapolda Bengkulu mengatasi maraknya kasus pelecehan seksual dan obat terlarang di apresiasi oleh Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Zacky Siradj

zoom-in Komisi III Apresiasi Langkah Kapolda Bengkulu Mengatasi Maraknya Program Penyalahgunaan Narkoba
Dok. DPR
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Zacky Siradj dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Bengkulu, Selasa (1/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Langkah antisipatif yang dilakukan Kapolda Bengkulu, Yovianes Mahar dalam mengatasi maraknya kasus pelecehan seksual dan penyalahgunaan obat terlarang di wilayah hukumnya, diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Zacky Siradj.

Menurut paparan Kapolda, kasus hukum yang paling banyak terjadi di wilayah hukumnya terkait tindak pidana pelecehan seksual atau asusila, narkoba dan tindak pidana korupsi atau tipikor.

Oleh karena itu, pihaknya telah menyusun sederetan program untuk mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba dan pelecehan seksual sebagai bagian dari tindakan preventif.

"Kami mengapresiasi hal itu. Sejatinya program itu juga dilakukan tidak hanya kepada masyarakat, namun juga untuk anggota kepolisian sendiri. Jangan sampai Polisi memberantas narkoba dan pelecehan seksual, tapi malah anggotanya sendiri yang terjerat kasus tersebut,"ujar Zacky dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Bengkulu, Selasa (1/11/2016).

Pada kesempatan itu, Yonianes yang baru beberapa minggu menjabat sebagai Kapolda Bengkulu memaparkan bahwa untuk mengatasi tindak pidana penyalahgunaan narkoba khususnya dan pelecehan seksual, pihaknya telah menyusun program-program pencegahan.

Program dibagi atas dua bagian, yakni internal dan eksternal.

Program internal yang ditujukan bagi anggota polisi sendiri diantaranya dengan memperbanyak kegiatan atau aktivitas di luar tugas rutin,seperti kegiatan olahraga, seni dan sebagainya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia juga menyusun program pendidikan rohani dan pemaparan akan bahaya narkoba, disertai penegasan akan komitmen Polri untuk tetap menindak anggotanya yang terlibat narkoba.

Program eksternal yang dimaksud oleh Kapolda Bengkulu dalam rangka pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

Diantaranya adalah penyuluhan akan bahaya narkoba di masyarakat yang merupakan kerjasama dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).

Selain itu, Polda Bengkulu juga bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Pendidikan Bengkulu untuk memasukkan penyuluhan narkoba ke dalam kurikulum sekolah di Bengkulu.

Polda Bengkulu juga meningkatkan kemampuan dan kapasistas Kamtibmas yang langsung berhubungan dengan masyarakat akan bahaya narkoba.

 Diakui Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, tidak sedikit kasus pelecehan sesksual dan asusila karena penyalahgunaan obat terlarang.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi program Polda Bengkulu tersebut dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, yang pada akhirnya diharapkan  akan mencegah bahkan menurunkan terjadinya tindak pidana asusila. (Pemberitaan DPR RI) 

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas