BKD Memberikan Pembekalan Ilmu Bagi Pegawai Baru
Badan Keahlian DPR RI (BKD) memberikan pelatihan pra penugasan untuk pegawai yang baru DI Panlak dan Pusat Analisa Akuntabilitas Keuangan Negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Keahlian DPR RI (BKD) memberikan pelatihan pra penugasan untuk pegawai yang baru diterima di Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Panlak) dan Pusat Analisa Akuntabilitas Keuangan Negara di Hotel Grand Zuri, Tangerang Selatan, Banten pada Kamis (10/11/2016). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu, (12/11/2016).
Kepala BKD Johnson Rajagukguk menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengenalan bagi seluruh pegawai yang baru saja diterima.
Pengenalan yang diberikan termasuk mengenai tugas daa fungsi DPR hingga mekanisme kerja sistem pendukungnya karena tugas dan fungsi DPR yang besar, sehingga banyak beberapa pegawai yang belum memahami tugas DPR secara luas.
“Kita melakukan program pengenalan, meskipun pengenalan ini adalah pengenalan awal terhadap tugas BKD kepada pegawai yang baru. Hal ini tentu sangat bermanfaat karena pegawai yang kita rekrut sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) belum memahami secara luas tugas-tugas DPR, apalagi berkaitan dengan tugas sistem pendukung, baik Setjen dan Badan Keahlian khsuusnya.” jelas Johnson.
Johnson menjelaskan, pegawai baru tersebut memiliki latar belakang hukum dan ekonomi sesuai dengan bidang yang dibutuhkan untuk ditempatkan di Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Panlak) dan Pusat Analisa Akuntabilitas Keuangan Negara.
Ia pun menegaskan proses itu dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan bidang keilmuan yang diperlukan.
Mengingat, DPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan besar, sehingga perlu diisi oleh orang-orang yang memiliki basis keilmuan yang kuat. Untuk Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, diisi oleh orang yang memiliki latar belakang hukum, sedangkan untuk Pusat Analisa Akuntabilitas Keuangan Negara diisi oleh orang berlatar belakang ekonomi, khususnya akuntan.
“Yang penting bagi kita dilihat dari pendidikan. Pendidikannya itu paling kurang S1 dan kita sesuaikan dengan masing-masing pusat. Untuk Panlak, memang secara khusus direkrut dari pendidikan hukum, artinya orang-orang yang lulus dari pendidikan hukum,” jelas Johnson.
“Tapi untuk analis APBN berkaitan dengan tela’ah terhadap hasil pemeriksaan BPK, yang bertugas pada Pusat Akuntabilitas Keuangan Negara kita rekrut dari orang ekonomi, khususnya akuntan,” sambungnya.
Ia pun menegaskan, pelatihan ini penting untuk memberikan pembekalan agar memiliki pemahaman yang luas bagi fungsi dewan dan sistem pendukungnya.
“Oleh karenanya ini menjadi penting memberikan pembekalan bagi mereka, sehingga mereka memahami secara luas tugas fungsi dewan dan bagaimana sistem pendukung memberikan pelayanan kepada dewan,” tutupnya. (Pemberitaan DPR RI)