Kemenpora Diminta Maksimalkan ‘Sport Science’
Dalam rangka pencapaian prestasi olahraga, Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga RI untuk memaksimalkan sport science
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka pencapaian prestasi olahraga, Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga RI untuk memaksimalkan sport science dan merumuskan peta jalan (roadmap) peningkatan prestasi olahraga, dan Kemenpora juga diminta untuk mengembangkan industri olahraga yang dapat mendukung sektor ekonomi dan pariwisata.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, di dalam olahraga itu ada yang namanya sport science, sport nutrition dan lainnya, dan Indonesia belum berkembang ke arah sana. Hanya sedikit sekali yang sudah berkembang ke arah sana untuk mengadakan bakat ilmiah dari para atlet.
“Saya dulu atlet taekwondo misalnya, ketika disini ya kita berkembangnya biasa saja. Tetapi ketika kita di train di luar negeri, dengan tata cara dan sebagainya, itu akan ada perubahan. Atlet-atlet usia 16 tahun yang dibawa ke luar negeri pun juga akan ada perubahan,” ucap Dede usai Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali beserta jajaran di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Dede menerangkan, di Indonesia saat ini belum bisa mencapai ke arah sana, yang melakukan pengembangan bakat ilmiah atlet serta pelatihan dan pendampingan nutrisi atlet. Belum bisa, menurutnya bukan berarti tidak bisa, Indonesia bisa asal ilmu yang dari luar negeri diserap dan diaplikasikan di dalam negeri.
Sebagai mantan Atlet, Dede berpendapat mengapa dulu ia lebih memilih menjadi artis atau public figure, hal ini dikarenakan masa depan atlet masih dianggap suram. Kuncinya sederhana sekali bagi seorang atlet, yaitu masa depan atlet terjamin dengan baik dan bagus maka mereka akan memilih menjadi atlet.
“Bagaimana mensejahterakan atlet, ini satu pertanyaan tersendiri. Tentunya contoh tadi berbicara soal pensiunan atlet. Kan ada BPJS Ketenagakerjaan, itu kan bisa dikerjasamakan. Bagaimana mendorong atlet-atlet diangkat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil), tetapi dia tidak punya pendidikan, akhirnya ketinggalan karirnya. Namun sekarang kan ada pelatihannya, jadi di fokuskan saja,”tandasnya.
Menanggapi adanya pertimbangan kewarganegaraan bagi Fabiano Da Rosa Beltrame dan Peyton Alexis Whitted, berdasarkan hasil rapat dengan Kemenpora, Komisi X DPR RI memberikan rekomendasi kewarganegaraan bagi keduanya. Dimana menurut Dede, yang namanya naturaliasi atlet itu suatu proses yang harus dihargai, karena mencari atlet asing itu sangat mahal. Ia menyarankan agar proses birokrasi yang ada di Kemenpora RI lebih taktis, gesit dan antisipatif.
“Contohnya kasus Fabiano. Kalau tidak salah, satu tahun lalu sudah di ajukan antara Januari atau Februari. Namun baru sekarang baru diajukan lagi. Jadi Kemenpora ini lamban dalam memberikan proses. Liga-nya sudah selesai, dia baru diajukan kembali, kan sayang. Jadi artinya apa, birokrasi di Kemenpora ini harus lebih taktis, lebih gesit, lebih cepat mengantisipasi. Karena namanya pemain, kan dia dibayar mahal, dan kalau dia tidak dipakai, berarti rugi dong,” tutupnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.