Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Dorong Sosialisasi Prosedur Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 ke Masyarakat

Terkait penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di beberapa daerah, DPR-RI mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan

Editor: Content Writer
zoom-in DPR Dorong Sosialisasi Prosedur Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 ke Masyarakat
DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani dorong berbagai pihak dan tokoh masyarakat untuk gencarkan sosialisasi prosedur pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di beberapa daerah, DPR-RI mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat gencar mengedukasi masyarakat terkait Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, hal ni diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka.

Baca: Komisi VIII DPR Raker dengan Menag Bahas Penanggulangan Covid-19

"Bahasa dan cara sosialisasinya perlu dibuat sesederhana mungkin agar setiap masyarakat, baik itu di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan," ujar Puan.

Baca: Ketua DPR: Kawal Distribusi APD Agar Tepat Sasaran

Di saat yang bersamaan, DPR-RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien Covid-19, mengingat jenazah pasien terinfeksi Covid-19 sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.

"Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia," tutup Puan. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas