Komisi VIII Sebut Manajemen Problem Solving Gugas Covid-19 Harus Diubah
“Dari segi manajemen sudah sangat parah, tidak ada data sama sekali. Manajemennya harus diubah. Oleh karenanya pada pertemuan (rapat) berikutnya saya
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menilai manajemen pengelolaan problem yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih kurang baik. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya akurasi data yang detail dan lengkap terkait penanganan Covid-19 ini. Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu menegaskan manajemen pengelolaannya harus diubah.
“Dari segi manajemen sudah sangat parah, tidak ada data sama sekali. Manajemennya harus diubah. Oleh karenanya pada pertemuan (rapat) berikutnya saya minta data itu harus ada. Ini harus serius karena menyangkut nyawa manusia,” tandas Iskan dalam RDP virtual Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Utama dan para Eselon I Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Selasa (12/5/2020).
Baca: DPR Dorong Provider Swasta Fokus Beri Benefit untuk Masyarakat
Terkait masalah keuangan, Iskan berpendapat bahwa masalah keuangan dalam penanganan Covid-19 juga sudah berantakan. “Seharusnya di situ kan ada dana hibah. Saya minta masalah dana itu juga direlaksasi. Karena manajemennya sekarang tidak benar, maka DPR harus diikutsertakan untuk membantu. Dana itu minta untuk direlaksasi, jangan hanya PSBB-nya saja, supaya masyarakat gampang mendapatkan,” tegas Iskan.
Baca: Gugus Tugas Minta Masyarakat Beradaptasi dalam Beraktivitas Selama Pandemi Covid-19
Baca: Menpora: Tetap Olahraga di Rumah dan Ikuti Protokol Gugus Tugas Covid-19
Dalam kesempatan yang sama, Iskan juga menegaskan dua hal penting berkaitan dengan upaya pencegahan dan penanganan virus Covid-19, yakni keberadaan obat bagi mereka yang telah sakit dan vaksin untuk orang yang sehat sebagai upaya pencegahan.
“Harus ada obat untuk mengobati orang sakit dan harus ada vaksin bagi orang yang sehat. Selama belum ada dua hal tersebut maka kebijakan yang diterapkan harus tegas dalam menanggulangi masalah Covid-19 ini,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara II ini. (*)