Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VI DPR: BKPM Harus Tarik Investasi Aplikasi Zoom dan Tiktok

Ia mengaku kecewa lantaran melihat kegagalan Indonesia dalam upaya menarik investasi beberapa raksasa teknologi.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi VI DPR: BKPM Harus Tarik Investasi Aplikasi Zoom dan Tiktok
Aplikasi Tik Tok 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafaqih mendorong Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk bisa menarik investasi perusahaan aplikasi yang kini digandrungi oleh masyarakat Indonesia seperti Zoom dan Tiktok.

Ia mengaku kecewa lantaran melihat kegagalan Indonesia dalam upaya menarik investasi beberapa raksasa teknologi.

Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kepala BKPM dan empat kementerian lainnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Menurutnya dari sisi pengguna yang sangat besar di negara Indonesia, harusnya para perusahaan itu dapat memberikan keuntungan yang besar bagi terhadap pemasukan negara.

Baca: Komisi II DPR Minta Bawaslu Laksanakan Tugas Sesuai Harapan Masyarakat

“Saya kemarin sedikit nyesek melihat Zoom, Tiktok dan beberapa raksasa teknologi itu tidak bisa investasi di sini. Itu kan kalau dibandingkan dengan singapura baik dari jumlah pengguna, dari jumlah revenue-nya antara Singapura dan Indonesia ini lebih banyak di Indonesia. Nah itu tentunya jadi tamparan secara langsung kepada kita semua khususnya di BKPM,” terang Abdul.

Tiktok dan Facebook misalnya, mencatatkan masing-masing 30,7 juta dan 140 juta pengguna di Indonesia. Sementara di Singapura, total jumlah pengguna dua aplikasi itu tak sampai 10 juta. Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini lantas meminta agar pada Tahun Anggaran 2021 mendatang, BKPM mampu menarik investasi keduanya.

Baca: Ketua Komisi XI DPR Beberkan Opsi Agar Ekonomi Indonesia Kembali Tumbuh

“Mudah-mudahan di 2021 karena saya melihat ada dua anggaran yang cukup besar di deputi bidang pelayanan penanaman modal sama pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang ini kalau ditotal hampir Rp 300 miliar. itu mudah-mudahan kita bisa efektif,” terang legislator millennial ini.

Sehingga potensi yang dimiliki oleh negara dapat ditangkap oleh pemerintah untuk memberikan penghasilan yang optimal dan tidak dimanfaatkan negara lain. “Jangan sampai kita punya potensi di sini tapi yang ngambil duitnya dari luar itu jadi catatan tersendiri,” tukas Abdul Hakim mengakhiri. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas