Temukan 9 Juta Ha Sawit Tak Bayar Pajak, Gus Imin: DJP Harus Usut Sampai Tuntas
Menemukan 9 juta ha perkebunan kelapa sawit tidak bayar pajak, Gus Imin minta DJP untuk usut tuntas permasalahan itu.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengusut temuan Menko Marves Luhut Panjaitan terkait temuan 9 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang belum membayar pajak.
“Temuan Pak Luhut ini saya kira harus ditelusuri betul oleh DJP dan usut sampai tuntas. Sebab, 9 juta ha lahan sawit ini sangat luas, apabila mereka belum bayar pajak tentu negara dirugikan,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Imin, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (11/5/2023).
Gus Imin mengatakan, koordinasi antar kementerian dan lembaga juga perlu untuk dilakukan guna menelusuri keabsahan pengusaha yang tidak bayar pajak dan menggali sudah berapa lama tidak membayar pajak.
“Semua stakeholder harus duduk bersama dan telusuri betul siapa-siapa saja yang menunggak pajak. Kalau memang ada pelanggaran, perlu untuk ditindak tegas sesuai aturan,” ujar Gus Imin.
Apresiasi BPKP terhadap hasil laporan BPDKS
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara khusus mengapresiasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS).
Menurutnya, data tersebut dapat dijadikan acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.
“Hasil audit BPKP dan BPDKS saya kira cukup menjadi acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit kita, karena seharusnya lahan sawit yang luas itu menjadi potensi pajak yang cukup besar,” katanya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengaku geram lantaran ada 9 juta ha lahan sakit di Indonesia tidak membayar pajak. Hal ini terungkap dari audit yang dilakukan BPKP terhadap hasil laporan BPDKS.
“Dari 16,8 juta ha itu ternyata tidak semuanya membayar pajak, hanya ada 7,3 juta ha yang bayar pajak. Sekarang kita akan kejar (yang belum bayar pajak) itu,” ujar Luhut dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni ITB di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit itu mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Ia mengusulkan agar penarikan pajak perusahaan sawit dilakukan dengan cara sederhana. Salah satunya dengan menggunakan cara militer.
“Saya sudah bilang ke Presiden Jokowi untuk tidak usah membawa ini ke legal, langsung beri penalti saja. Hal ini dikarenakan sudah melanggar aturan. Jadi, perusahaan sawit kena penalti dan ini ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berapa nilai penaltinya,” jelas Luhut.