Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII Minta Kemenag Optimalkan Penambahan Kuota Haji

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadizly meminta Kementerian Agama memanfaatkan secara optimal penambahan kuota haji

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi VIII Minta Kemenag Optimalkan Penambahan Kuota Haji
Istimewa
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadizly 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadizly meminta Kementerian Agama memanfaatkan secara optimal penambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah regular untuk ibadah haji tahun 2023.

Menurut dia, pemanfaatan tambahan kuota itu dapat mengurangi daftar antrian haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama.

"Komisi VIII DPR telah meminta kepada Kementerian Agama agar penambahan kuota ini diprioritaskan untuk jemaah haji lanjut usia," kata Ace di Jakarta, Jumat.

Dia menilai dengan penambahan kuota haji itu, tentu harus dibarengi dengan layanan bagi jemaah. Menurut dia, jemaah haji lanjut usia (lansia) harus mendapatkan prioritas karena membutuhkan pelayanan khusus.

Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu menjelaskan bahwa terkait dengan penggunaan kuota tambahan 8.000 bagi jemaah reguler, tentu memiliki konsekwensi bagi penambahan biaya.

"Jika digunakan bagi Haji reguler, maka sudah pasti memerlukan pembahasan kembali soal anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), terutama yang berasal dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Karena biaya Haji reguler itu kurang lebih 45 persen biayanya ‘disubsidi’ dari dana kelolaan haji," ujarnya.

Menurut dia, Komisi VIII DPR RI akan mengundang terlebih dahulu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (22/5) untuk memastikan ketersediaan anggaran nilai manfaat untuk kuota tambahan.

Berita Rekomendasi

Ace mengatakan Kementerian Agama juga harus menambah jumlah petugas yang melayani jamaah, terutama petugas kesehatan, apalagi jika 8.000 kuota tambahan itu diperuntukan bagi lansia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas