Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPPS Banyak tak Tahu Aturan Baru KPU

Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib mengaku banyak dari Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemkilukada ulang Tangerang Selatan

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Harismanto
zoom-in KPPS Banyak tak Tahu Aturan Baru KPU
Tribunnews.com/Agung Budi S
Surat suara pada Pilkada Ulang di Tangerang Selatan, Minggu (27/2/2011) 
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib mengaku banyak dari Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemkilukada ulang Tangerang Selatan yang tak mengetahui aturan baru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Banyak yang tidak tahu aturan baru seperti aturan coblos tembus juga belum diketahui. Nah ini yang sangat kami sayangkan," katanya seusai memantau di TPS 25, Minggu (27/2/2011).

Selain itu aturan yang membolehkan orang yang ada dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi pemilih sepanjang dia sudah mendapatkan C6 1x24 jam dari PPS dan KPPS.

"Nah dari pantauan kami banyak yang belum tahu aturan itu. Tapi kami tadi melihat KPU melakukan sosialisasi sudah ada sampai ke KPPS sayangnya telat baru kemarin mereka tahu. Sementara batas akhir untuk orang terdaftar di DPS 1x24 Jam ada upaya memberi tahu tapi telat sekali sehingga KPPS belum sempat memahami aturan itu," ungkapnya.

Sehingga, ia menambahkan, Bawaslu akan berada di Tangerang Selatan selama tiga hari sejak tadi malam untuk memantau jalannya proses pemilukada.

"Kami ada catatan serius terutama tentang sosialisasi perubahan KPU yang memang sangat signifikan karena ditempat lain jadi bahan gugatan seperti yang terjadi di Lamongan dan Mandailing Natal," paparnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas