149 Koper Jemaah Calon Haji Bermasalah, Isinya Disita, di Dalamnya Mulai Setrika Hingga Pemanas Air
sebanyak 149 koper milik jamaah calon haji asal Jawa Barat bermasalah hingga isi di dalamnya harus disita.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebanyak 149 koper milik jamaah calon haji asal Jawa Barat bermasalah hingga isi di dalamnya harus disita.
Permasalahan ini diketahui saat proses pemeriksaan melalui X-Ray di Asmara Haji Embarkasi Bekasi, Jalan Kemakmuran, Kelurahan Mergajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Anwar Sanusi Kepala Bidang Perbekalan Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jawa Barat mengatakan, koper bermasalah itu ditemukan dari 12 kelompok terbang (kloter) yang sudah diberangkat dari Asrama Haji Embarkasi Bekasi menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Kisah Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat karena Hamil, Malu Pulang Kampung, Dijamin Tahun Depan
"Jadi koper yang bermasalah sampai saat ini sebanyak 149 dari 4.894 koper. Sampai kloter 12 ini terakhir," kata Anwar kepada TribunJakarta.com, Selasa (9/7/2019).
Koper bermasalah ini merupakan koper yang di dalamnya berisi barang-barang yang dilarang seperti, alat elektronik, cairan, serta rokok yang jumlahnya berlebihan.
"Yang ditemukan di koper calhaj (calon haji) ada setrika 10 buah, kemudian pemanas air 29 buah, rice cooker kecil ada 13 buah, kalau rokok ada tapi jumlahnya saya tidak detail," ujar dia.
Anwar mengatakan, barang-barang ini selanjutnya disita.
Jemaah calon haji yang memiliki barang tersebut dapat mengambilnya saat kembali di Asrama Haji Embarkasi Bekasi usai menunaikan ibadah haji.
"Kalau tidak diambil juga akan kita serahkan ke kasi PHU (pelaksana haji dan mmroh) Kabupaten/Kota yang bersangkutan untuk diserahkan ke jemaahnya masing-masing, kalau tetep tidak diambil kita akan serahkan ke yatim piatu," jelas dia.
Baca: Sambel Teri Pengobat Rindu Jemaah Haji Pada Makanan Tanah Air di Tanah Suci
Baca: Suhu Madinah 30-45 Derajat Celsius, Banyak Jemaah Haji Lansia Kakinya Melepuh Saat Ibadah Arbain
Adapun pemerikaan koper menggunakan X-Ray dilakukan langsung oleh petugas imigrasi dari bandara. Koper tersebut datang bersamaan dengan jemaah dan langsung dilakukan pemeriksaan.
"Saat diperiksa dan ditemukan ada barang yang dilarang, kita langusng kumpulkan dan data lalu panggil jemaah pemilik koper untuk membuka dan mengeluarkan," imbuhnya.
Sosialisasi terkait barang-barang apa saja yang dilarang sejatinya sudah sering dilakukan petugas selama rangkaian pemberangkatan haji. Namun, banyak jemaah yang mengaku tidak mengetahui terkait sosialisasi tersebut.
"Tanggapan jemaah sebagian besar mereka tidak tahu, juga ada yang menyatakan takut di sana susah nyari barang itu, padahal kita sudah beritahu mereka kalau di sana banyak tidak susah cari barang seperti itu," ujarnya.
(Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 149 Koper Milik Jemaah Calon Haji Asal Jawa Barat Bermasalah,