Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalur Safari Wukuf di Arafah Untuk Jemaah Haji Sakit Mulai Disiapkan

Wukuf di Padang Arafah adalah ibadah wajib yang harus dilakoni jemaah haji termasuk juga untuk jemaah haji yang sakit

Penulis: Husein Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jalur Safari Wukuf di Arafah Untuk Jemaah Haji Sakit Mulai Disiapkan
Tarbiyah
Ilustrasi Jemaah Haji yang Tengah Wukuf di Padang Arafah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Husain Sanusi Dari Makkah

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH -Wukuf di Padang Arafah adalah ibadah wajib yang harus dilakoni jemaah haji termasuk juga untuk jemaah haji yang sakit saat hari wukuf di Arafah.

Bagi mereka yang sakit mekanisme wukufnya sudah diatur dengan cara safari wukuf.

Mengingat semakin dekatnya hari wukuf di Arafah, petugas haji Indonesia mulai melakukan persiapan dan survei awal khususnya jalur-jalur yang akan dilalui untuk kegiatan safari wukuf.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 melakukan survei jalur yang akan dilalui kafilah dalam safari wukuf di Arafah.

“Hari ini kami sedang survei, jalur yang akan kita lalui untuk kafilah safari wukuf. Saat ini kami berada di tempat yang akan digunakan untuk safari wukuf. Jemaah kita akan wukuf di tempat ini.

Dan akan dibimbing oleh konsultan kita,” kata Kepala Bidang Pembinaan Ibadah Haji PPIH Arab Saudi 2019 Ali Zawawi.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, secara teknis perjalanan safari wukuf akan dimulai dari tempat jamaah sakit dirawat yakni di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

“Perjalanan mulai dari KKHI Mekkah. Di depan KKHI di Mekkah. Jamaah kita persiapkan di sana. Persiapan ikhram dan bersuci dan niat. Kemudian pakai pakaian ihram ada di sana semuanya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Konsultan Ibadah Daerah Kerja Mekkah Ahmad Kartono menegaskan safari wukuf secara hukum syariat dibenarkan melalui sejumlah kriteria yakni pertama mereka yang sakit dirawat di KKHI Mekkah setelah melalui proses identifikasi.

“Jadi ada semacam seleksi untuk jamaah yang memungkinkan safari wukuf. Baru kemudian jumlahnya ditentukan sesuai kapasitas di KKHI.

Dan secara hukum pelaksanaan safari wukuf di benarkan dari sisi syariatnya. Karena mereka masuk wilayah Arafah, sekalipun beberapa saat. Sekitar 3 jam. Ini sah menurut hukum,” katanya.

Teknisnya, proses pemberangkatan pada jam 11 dari KKHI dengan perjalanan sekitar 30 menit.

“Tiba di Arafah di pinggir jalan yang sedang disurvei ini. Insyallah tahun ini pakai jalan ini karena akses mudah. Tinggal maju sedikit dan belok kanan, kembali ke KKHI,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas